Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Sejumlah kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat di daerah menyatakan tak setuju terhadap pengesahan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Tercatat ada lima Gubernur dan dua Ketua DPRD menyampaikan aspirasi demonstran yang menolak UU Omnibus Law Ciptaker.
Mereka di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno; Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji; Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi; dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh.
Baca juga : Sejumlah fasilitas publik di Jakarta ini terbakar saat demonstrasi Omnibus Law
Protes Omnibus Law di Banten ricuh, dua anggota polisi terluka
Larangan demonstrasi protes Omnibus Law tak tepat, Pakar : Itu hak konstitusi
Mereka menolak UU Omnibus Law Ciptaker, sesuai keinginan buruh dan mahasiswa, karena dinilai telah merugikan masyarakat, utamanya kelompok pekerja.
“Isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsourcing dan masalah lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Kamis (8/10/2020).
Dia menyebut, telah menyampaikan aspirasi buruh lewat surat yang ia kirimkan ke Jokowi hari ini. Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyebut UU Ciptaker banyak memuat pasal-pasal yang merugikan buruh.
Gubernur Jatim, Khofifah, melayangkan surat ke Jokowi agar UU yang baru disahkan DPR itu dapat ditangguhkan. Khofifah mengaku surat yang ia layangkan untuk menyampaikan aspirasi buruh.
“Hari ini juga saya kirim suratnya ke Presiden melalui Mendagri (Tito Karnavian),” kata Khofifah, Jumat (9/10/2020).
Surat penolakan UU Ciptaker juga dilayangkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang dilayangkan kepada Ketua DPR RI dan Presiden Jokowi. Dia menyebut surat itu mewakili buruh yang dengan tegas menolak pengesahan UU Ciptaker. Surat itu ia layangkan setelah Sumbar jadi sasaran aksi demo oleh mahasiswa dan buruh.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.” tulis surat yang dikeluarkan Irwan Prayitno yang ditujukan kepada Ketua DPR RI, Jumat (9/10/2020).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku akan turut meneruskan aspirasi massa mahasiswa dan buruh yang berdemo di ibu kota. Hal itu ia ungkapkan saat mendatangi lokasi aksi unjuk rasa di Halte Bundaran HI, Kamis (8/10/2020) malam.
Kepada para pedemo, Anies biilang unjuk rasa menyuarakan aspirasi adalah hak semua warga negara.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menemui perwakilan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, mengaku akan meneruskan suara massa aksi lewat surat yang akan ia kirimkan ke Jokowi. “Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Sedangkan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta agar Jokowi segera menerbitkan Perppu pembatalan Omnibus Law dia menyebut Perppu pembatalan UU Cipta Kerja perlu dikeluarkan untuk mencegah konflik semakin meluas. Menurut dia, aturan yang baik harusnya disesuaikan dengan aspek keadilan bagi masyarakat.
“Saya Gubernur Provinsi Kalimatan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Sutarmidji.
Presiden Jokowi, Jumat (9/10/2020), mengatakan aksi menolak Omnibus Law di berbagai daerah dilatarbelakangi kekeliruan informasi dan berita palsu (hoaks) di media sosial. Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak puas terhadap produk legislasi tersebut bisa menyalurkannya lewat jalur hukum atau judicial review ke Mahmakah Konstitusi. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol