Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sebaran Pasien dalam Pengawasan dan Orang dalam Pemantauan di Papua semakin meluas dan mencapai Wilayah Adat Meepago dan Lapago di pegunungan tengah Papua. Pemerintah Provinsi Papua meminta para bupati di wilayah adat itu untuk mengarantina Pasien dalam Pengawasan dan Orang dalam Pemantauan di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule SpOG di Jayapura, Senin (4/5/2020). Sumule menyatakan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal telah memerintahkan agar Satgas Covid-19 Papua untuk melaporkan sebaran Orang dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien dalam Pengawasan (PDP).
“Sesuai instruksi Wakil Gubernur, mulai malam ini kami harus melaporkan ODP/PDP. Karena mereka inilah yang harus kita temukan sedini mungkin. Mereka wajib dikarantina, [terlepas] apakah hasil rapid test mereka positif atau negatif,” kata Sumule.
Sumule mengingatkan, ODP maupun PDP dengan hasil tes cepat (rapid test) tidak reaktif harus tetap dikarantina, karena dalam waktu 10 hari mereka harus menjalani tec cepat ulang. “Kalaupun hasil rapid test negatif, mereka harus menjalani rapid test lagi setelah 10 hari. Dan itu tidak bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Papua. Itu harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota,” kata Sumule.
Sumule menyerahkan teknis pelaksanaan karantina itu kepada masing-masing pemerintah daerah. Pemerintah kabupaten/kota di Papua bisa melakukan karantina yang diselenggarakan pemerintah daerah, ataupun menjalankan karantina mandiri yang dipantau secara ketat.
“Istilah pemantauan ketat inilah, kalau kita terbatas dengan tenaga pemantau, mereka bisa hilang-hilang sebelum kita memastikan mereka positif atau negatif. Penyampaian PDP dan ODP menjadi sangat penting untuk mendiagnosa mereka apakah mereka positif atau negatif. Maka kita dengan cepat memutus mata rantai itu,” kata Sumule.
Sumule mengingatkan pemerintah kabupaten/kota yang menjalankan kebijakan karantina harus memperhatikan kebutuhan ODP dan PDP yang dikarantina. “Ketika seorang kepala keluarga dikarantina, harus ada dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa diberikan tambahan sembako atau bagaimana. Ini juga harus jadi perhatian,” kata Sumule.
Hingga Senin ini, terdapat penambahan PDP sebanyak 41 orang. PDP baru itu tersebar di Kota Jayapura (15 orang), Kabupaten Keerom (20 orang), Yahukimo (3 orang), Asmat (1 orang), Nabire (1 orang) dan Merauke (1 orang). Dengan tambahan 41 PDP baru itu, jumlah PDP di Provinsi Papua menjadi 338 orang. “Kami berharap Dinas kesehatan kabupaten/kota untuk melakukan trace [atau pelacakan riwayat kontak PDP untuk menemukan] orang-orang yang telah melakukan kontak dengan mereka,” kata Sumule.
Pada Senin, juga terdapat penambahan 214 ODP. ODP baru itu tersebar di Kota Jayapura (38 orang), Mimika (155 orang), Paniai (5 orang), Merauke (5 orang), Nduga (3 orang), Yahukimo (3 orang), Kabupaten Dogiyai (2 orang), Asmat (1 orang), Mappi (1 orang).
Sumule menyatakan pada Senin tidak ada kasus baru positif korona, sehingga jumlah kasus positif korona di Papua tetap 240 kasus. Menurutnya, pada Senin Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua yang bekerjasama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah Papua baru mulai melakukan pemeriksaan realtime PCR pada pukul 12.00.
“Kemarin kami sempat kehabisan swab. Tapi tadi pagi sudah tiba, dan hari ini sudah melakukan pemeriksaan 60 sampel. Hasilnya keluar nanti pada pukul 21. 00 sampai 22.00 malam. [Hasilnya] akan disampaikan esok hari,” kata Sumule.
Pada Senin, terdapat satu PDP di RSUD Abepura yang meninggal dunia. Akan tetapi, hasil pemeriksaan realtime PCR pasien itu belum keluar, sehingga belum diketahui apakah pasien tersebut positif terinfeksi korona atau tidak.
“Hasil rapid test-nya positif, namun kita tidak bisa bilang positif. Sampel swab sudah diambil, namun hasilnya belum keluar,” kata Sumule. Ia menambahkan, PDP itu akhirnya dimakamkan dengan prosedur dan protokol yang sama dengan pasien Covid-19, demi keamanan para petugas pemakaman.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G