Sebanyak 68 orang ditahan karena langgar jam malam di Fiji

Enam puluh delapan orang Fiji ditangkap dalam satu malam akibat melanggar jam malam. - Fiji Village/ Kepolisian Fiji
Enam puluh delapan orang Fiji ditangkap dalam satu malam akibat melanggar jam malam. – Fiji Village/ Kepolisian Fiji

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Suva, Jubi – Enam puluh delapan orang Fiji ditangkap Senin malam (30/3/2020) karena melanggar peraturan jam malam.

Read More

Tiga puluh tujuh orang ditangkap di Divisi Barat, tiga belas di Divisi Selatan, sementara delapan belas lainnya di Divisi Timur.

Enam puluh delapan orang itu ditemukan tidak memiliki alasan yang layak untuk bepergian antara pukul 10 malam sampai jam 5 pagi Selasa (31/3/2020) ini, ketika polisi menangkap basah dan mempertanyakan alasan mereka berada di luar. Akibatnya, mereka ditangkap dan ditahan.

Komisaris Polisi, Brigadir Jenderal Polisi Sitiveni Qiliho menegaskan bahwa akibat tingginya jumlah orang yang ditahan, petugas kepolisian harus semakin ketat dalam mematuhi protokol yang ada untuk memastikan mereka sendiri juga tidak terpapar ancaman kesehatan.

Kelompok pemroses pun telah siaga untuk menangani semua pelanggar ketika mereka dibawa untuk ditahan di berbagai kantor polisi setempat.

Brigjen. Pol. Qiliho sekali lagi memohon kepada semua masyarakat untuk mematuhi pembatasan jam malam ini untuk menghindari masalah lebih lanjut dan melindungi nyawa setiap warga Fiji dan polisi mengingat pentingnya menjaga jarak fisik saat ini.

Sementara itu, usaha-usaha juga telah diingatkan agar memastikan staf mereka tidak menyalahgunakan surat izin bepergian melewati jam malam yang disediakan oleh usaha tersebut.

Setelah larangan jam malam nasional dimulai Senin malam, pemilik-pemilik usaha telah memberikan arahan kepada semua pegawai mengenai pentingnya memiliki dan membawa surat izin jam malam dan membawa bukti identitas mereka.

Manajer pasar swalayan Vikashi Devi berkata mereka hanya akan memberikan surat keterangan kerja malam kepada staf yang benar-benar membutuhkannya. “Kami sudah menegaskan pada staf kami bahwa sebelum jam 9:15 malam, kami semua sudah harus keluar dari toko, tetapi jika staf kami akan terlambat, kami memberikan surat untuk ditunjukkan kepada Polisi.”

Manajer Tanoa International Hotel di Nadi, Daniel Roy, juga mengungkapkan bahwa perusahaannya sudah menerapkan sistem untuk memastikan semua stafnya mematuhi jam malam dengan menyesuaikan jadwal kerja pegawai. (FBC News/PACNEWS)

 

Editor : Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply