Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jakarta, Jubi – Arab Saudi menolak permintaan Turki untuk mengekstradisi tersangka kasus dugaan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi dan memastikan 18 orang itu akan diadili di Riyadh.
Menteri Luar Negeri Arab saudi, Adel al-Jubeir, mengatakan negaranya tidak bisa melakukan ekstradisi karena para tersangka warga negara Saudi.
"Masalah ekstradisi, mereka adalah warga negara Saudi. Mereka ditahan di Saudi dan penyelidikannya di Arab Saudi, dan mereka akan diadili di Arab Saudi," ujar al-Jubeir , Sabtu (27/10/2018).
Sebelumnya, Presiden Recep Tayyip Erdogan sudah meminta agar tersangka kasus Khashoggi ini diadili di Turki, mengingat insiden itu terjadi di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu.
"Insiden ini terjadi di Istanbul, jadi tim yang terdiri dari 18 orang ini harus diadili di Istanbul," ujar Erdogan dalam pidatonya di hadapan parlemen, Selasa (23/10/2018).
Erdogan juga menganggap proses peradilan ini harus dilakukan oleh tim yang imparsial dan "Turki akan mengusut masalah ini hingga tuntas." katanya.
Dalam pidato itu, Erdogan juga mengungkap pergerakan tim Saudi beranggotakan 15 orang yang diduga dikirim langsung dari Saudi untuk mengeksekusi rencana pembunuhan Khashoggi.
Ia kembali mempertanyakan pihak mana yang menjadi dalang di balik pembunuhan ini.
"Siapa yang memberikan perintah? Siapa yang memberikan perintah kepada 15 orang ini untuk datang ke Turki?" tanya Erdogan.
Penyelidik Turki sendiri sudah membocorkan identitas 15 orang tersebut. Beberapa orang dari tim itu disebut-sebut sebagai orang dekat Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman.
Saudi juga mengakui bahwa pembunuhan kolumnis The Washington Post ini memang terencana. Namun, mereka terus berkeras pemerintah tak ikut campur dalam plot pembunuhan ini. (*)