Satuan Narkoba Polres Merauke ungkap sembilan kasus narkoba

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Merauke, Jubi – Satuan Narkoba Polres Merauke berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2018. Angka ini melebihi target Polda Papua, yakni sebanyak 6 kasus.

Kasat Narkoba Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Subur Hartono, kepada Jubi, Rabu (19/12/2018), mengatakan dari sembilan kasus narkoba yang terungkap, tujuh sudah dinyatakan P-21 (lengkap) dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Dua kasus lainnya, demikian Subur, sedang dalam penyidikan. Jika tak ada hambatan, awal tahun 2019 sudah bisa dikirim berkasnya ke kejaksaan untuk diteliti atau dipelajari.

Dikatakan, khusus tersangka A yang ditangkap pekan lalu di Bupul, Distrik Elikobel, telah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Karena penyidik masih mendalami lagi aktivitas yang dilakukan selama ini dengan mengedarkan di Jayapura dan sejumlah tempat lain.

“Kita juga ingin mengetahui kira-kira untuk di Merauke,  siapa saja yang membeli dan menggunakan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Subur menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat yang ikut memberikan informasi kepada polisi untuk melakukan pengusutan terhadap narkoba.

Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardi, memberikan apresiasi juga kepada Satnarkoba yang berhasil mengungkap sembilan kasus kriminal terkait narkoba.

“Memang target diberikan dalam tahun 2018 adalah enam. Namun mampu diungkap sampai sembilan. Tentunya ini adalah suatu prestasi,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply