Nabire, Jubi – Satu dari 334 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Nabire, Papua, yakni TPS 01 Kelurahan Kalisusu melakukan pencoblosan ulang, pada Kamis (10/12/2015) dikarenakan pada hari sebelumnya yakni, Rabu (9/12/2015) hingga pukul 15.00 baru 29 Surat Suara yang terpakai dari jumlah Daftar Pemilih Tetap di TPS tersebut yakni 705.
Meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga di wilayah tersebut, karena menurut mereka waktu pencoblosan sudah lewat. Namun setelah melalui diskusi yang cukup lama, akhirnya pada pukul 11.00 mulai dilakukan pencoblosan di wilayah tersebut.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nabire, Adriana Sahempa, saat berdiskusi dengan warga mengatakan, pilihannya adalah akan dilakukan pencoblosan ulang ataukah suara di TPS tersebut dihaguskan.
Namun akhirnya warga memilih untuk melakukan pencoblosan ulang di TPS tersebut. Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Nabire, Petrus Rumere, menuturkan penundaan tersebut dilakukan pihaknya karena kondisi pada saat hari pencoblosan, Rabu (9/12/2015) hujan lebat hingga siang hari, namun hingga TPS tersebut ditutup pukul 15.00 tidak ada warga yang mencoblos.