Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi Papua, untuk menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang sehari harinya berjualan di dalam area Kantor Gubernur.
"Kami juga telah bersurat kepada pedagang kaki lima yang ada di kantor ini, kapala Satpol PP silahkan tertibkan agar tidak ada pedagan yang berjualan di sini. Kalau ada satu bargening kita tempatkan dimana, tetapi jangan di kantor ini," kata Hery kepada wartawan, di Jayapura belum lama ini.
Selain PKL, Hery juga meminta Satpol PP untuk menjaga alur masuk dan keluar kendaraan yang hendak ke halaman dalam kantor Gubernur dengan tegas. Jika ada pegawai ataupun tamu yang tidak setuju dengan aturan ini silahkan ditertibkan.
"Dua pintu gerbang ini harus di jaga dengan tertib. Silahkan tertibkan jika ada yang tidak mentaati. Pintu harus tetap tertutup, siapapun yang ingin masuk harus membuka kaca kendaran, siapapun dia harus memberikan laporan, saya bertugas di sini," ucapnya.
"Pegawai atau tamu sekalipun harus memberi laporan kepada penjaga pintu gerbang," tambahnya.
Sekda Hery Dosinaen juga meminta agar setiap pegawai dan SKPD untuk bersama sama menjaga kebersihan lingkungan kantor Gubernur, dengan tidak membuang sampah, puntung rokok dan ludah pinang sembarangan.
"Saya tekankan kepada semua SKPD dan juga pegawai di kantor Gubernur, kita harus menjaga kebersihan lingkungan. Ini tugas dan tanggung jawab kita untuk memelihara dan menjaga kebersihan lingkungan, harus dilaksanakan," kata Hery.
Disamping itu, dirinya juga mengingatkan ASN untuk bersikap netral dan profesionalisme menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 11 kabupaten kota yang akan berlangsung pada Februari 2017.
"Kita memiliki hak pilih yang diamatkan undang undang, untuk itu berikanlah hak mu sesuai dengan hati nurani dan jangan coba coba melaksanakan politik praktis di dalam rangkaian Pilkada," ucapnya.
Dia menambahkan, Gubernur juga telah bersurat ke Mendagri terkait netralitas ASN/PNS, dimana seorang pegawai negeri seharusnya tidak memiliki hak pilih seperti TNI dan Polri.
"Jangan sampai dengan adanya Pilkada kita pegawai menjadi korban konsekuensi logis dari Pilkada tersebut.
Iniah regulasi kita secara nasional dan memang lebih menguntungkan elit elit di pusat, tetapi kita sebagai ASN tetap melaksanakan tugas dengan baik," tutupnya (*)