Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Nabire, Jubi – Sebanyak 700 pedagang berjualan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Nabire.
Dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah (BPPRD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Bambang Eko Yulianto, para pedagang menjual bervariasi jajanan bagi pengujung RTH.
"Ada yang menjual buah, minuman, es, bakso, makanan ringan, dan kue. Selain itu RTH juga diramaikan oleh berbagai jenis usaha yang menawarkan permainan anak-anak," katanya, di Nabire, Selasa (16/10/2018).
Menurut Eko, penyewaan areal RTH memakai sistem sewa tanah dengan harga Rp 10.000 per meter.“Ada juga biaya tambahan untuk keamanan, serta uang pengangkutan sampah,” katanya.
Lanjutnya, tagihan uang keamanan menjadi tanggung jawab Kepala Satpol-PP, “Karena mereka menjaga selama 1 x 24 jam.”
Sementara soal sampah, kata dia, seminggu sekali distrik setempat rutin mengangkutnya.
“Kami membayar ke distrik Rp 600.000 per minggu. Kendaraan pengangkut sampah juga milik distrik," katanya.
Tambahnya, para pedagang juga dipungut pajak dan tidak pernah ditemui tunggakan.“Kami selalu tagih, tapi jika terlambat, mereka yang datang membayar ke kantor," terangnya.
Bupati Nabire, Isaias Douw mengatakan, RTH di Pantai Nabire terus dibenahi sebab menjadi tempat interaksi sosial di antara masyarakat.
“Artinya, semua orang baik anak kecil, orang tua, laki-laki dan perempuan dari berbagai suku, bisa datang dan berinteraksi di RTH,” katanya, belum lama ini.
Apalagi, kata dia, lokasi RTH yang berada di pinggir pantai, cukup strategis untuk mengundang wisatawan berkunjung. “Karena itu, saya berharap RTH ini jangan dijadikan tempat bermabuk-mabukan, atau kegiatan negatif lainnya,” katanya.
Sementara itu salah seorang warga setempat, Herman Kowi mengatakan, pengelolaan RTH lebih baik dibandingkan sebelumnya.
"Tapi ada masukan soal penambahan fasilitas tong sampah di sekitar RTH,” katanya. (*)