Papua No. 1 News Portal | Jubi
Pontianak, Minggu – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kabupaten Landak di Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan menjadi rumah sakit berbintang lima oleh Kementerian Kesehatan. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengapresiasi kebehasilan manajamen RSUD Landak menempuh akreditasi sehingga meraih presikat rumah sakit bintang lima.
“Saat ini, RSUD tersebut sudah naik peringkat menjadi bintang lima dan ini tentu menjadi keberhasilan seluruh manajemen RS karena mampu mencapai prestasi tertinggi pada akreditasi rumah sakit,” kata Karolin Margret Natasa di Ngabang, Minggu (3/11/2019).
Karolin mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh pihak yang terlibat dan mendukung perjalanan akreditasi tersebut. “Akreditasi itu bukan juara lomba ketika menang kegiatan pun selesai tetapi akreditasi lebih dari pada lomba, karena akreditasi merupakan proses yang berjalan terus menerus, makanya setiap tahun rumah sakit dilakukan visitasi dan tiga tahun sekali dinilai,” jelasnya.
Karolin menerangkan kebehasilan manajemen dalam akreditasi itu berkat kerjasama semua pihak di Kabupaten Landak, terutama keluarga besar RSUD Landak. “Ini merupakan hal yang luar biasa bagi kita semua serta menjadi kebanggaan milik bersama mendapatkan paripurna bintang lima ini,” katanya.
Ia meminta kepada karyawan RSUD Landak untuk terus mempertahankan pelayanan yang prima dan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Landak. “Itulah tujuan akhir dari akreditasi itu, mampu memberikan pelayanan dibidang kesehatan yang setara dengan rumah sakit di daerah lain. Oleh karena itu, ini tolong dipertahankan, dijaga dan disempurnakan mana hal-hal yang kurang baik, kurang lengkap harus diperbaiki dan dilengkapi,” jelas Karolin.
Sementara itu, Direktur RSUD Landak, dr. Wahyu menyebutkan bahwa akreditasi ini merupakan bentuk pengakuan dari pihak luar terhadap RSUD Landak yang telah memenuhi standar akreditasi nasional dalam segi pelayanan dibidang kesehatan di Kabupaten Landak.
Terakreditasi berarti rumah sakit ini diakui telah melaksanakan standar-standar akreditasi nasional dan terkakreditasi peripurna berarti kita telah memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Saya ucapkan terimakasih kepada Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang mendukung penuh akreditasi ini serta jajaran karyawan RSUD Landak yang juga sudah berjuang serta berkontribusi dalam penilaian akreditasi ini, sehingga dengan capaian ini kita terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik di RSUD Landak,” tambahnya.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G