Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Abepura telah mendapatkan akreditasi Paripurna atau kategori Rumah Sakit Bintang Lima.
Hal ini dikatakan Kepala RSUD Abepura dr. Nikodemus Barends, M.Kes kepada Jubi, Selasa (12/3/2019) di Jayapura.
“Kami mendapatkan akreditasi paripurna tersebut setelah tim dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei sejak Desember 207 lalu, dimana kami mendapatkan hasil tertinggi yaitu 80 persen,” katanya.
Untuk akreditasinya, RSUD Abepura tercatat telah lulus sejak 2017 lalu dan baru diumumkan pada Februari 2019. Akreditasi ini sudah berjalan kurang lebih dua tahun.
“Untuk mencapai akreditasi paripurna tentunya ada beberapa klasifikasi dan setiap saat ada penilaian hingga tahun ini,” ujarnya.
Kata Barends, setiap rumah sakit pastinya ada persoalan. Persoalan tersebut bisa datang dari pimpinan, dokter maupun perawat. Namun hal tersebut menurutnya masih dapat diatasi. Sesuai dengan standar nasional hal tersebut harus diselesaikan dengan secepatnya.
“Kami mengikuti standar nasional, sehingga tidak ada persoalan yang diselesaikan secara hukum. Misalnya, pelayanan yang tidak maksimal mengakibatkan para pasien mengadu ke pihak berwajib (proses hukum),” katanya.
Di tempat sama, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Abepura dr.Lilya Wildhani menambahkan, saat ini pihaknya masih menambah sejumlah dokumen yang masih kurang sebelumnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 54 tahun 2016 tentang kualifikasi rumah sakit.
“Walaupun lulus akreditas paripurna, namun masih ada pekerjaan rumah yang harus dilengkapi. Kami tetap berusaha untuk melengkapinya karena akreditasi ini merupakan proses untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ketua tim KARS untuk RSUD Abepura, dr. Jumilarita, SpA mengatakan, untuk mencapai akreditasi tentu RS harus menjalankan semua pelayanan kesehatan maupun manajemen RS sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KRAS Indonesia.
“Untuk RSUD Abepura 20 persennya adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ini meliputi dokumen dan pelayanan,” katanya. (*)
Editor: Syam Terrajana