RSPO bekukan perluasan operasi Goodhope di Papua

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,

Jayapura, Jubi- Menyusul pengaduan bersama yang dilakukan oleh Forest People Program (FPP), PUSAKA Greenpeace dan EIA pada April lalu, Panel Komplain dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) telah mengeluarkan sebuah Perintah Penghentian Kerja (Stop Work Order) terhadap Goodhope Asia Holdings Ltd.
 
Pengaduan bersama tersebut, seperti dilansir situs forestpeoples.org menyusul komplain yang diajukan pada bulan April 2016, yang menuding anak perusahaan Goodhope, PT Nabire Baru di Nabire, Papua, telah mengambil lahan dari masyarakat Yerisiam Gua tanpa prinsip persetujuan bebas, lebih dulu dan terinformasi (prinsip FPIC), membuldozer dusun sagu mereka dan menekan pihak-pihak yang tidak setuju terhadap perusahaan dengan mempekerjakan unit militer dalam konsesi tersebut. 
 
 
"Kami berbesar hati Panel Komplain mengambil tindakan cepat guna menegakkan standar RSPO," ujar Marcus Colchester, Penasehat Kebijakan Senior FPP.
 
"Harapannya pembekuan ini juga akan memberi ruang baru bagi Goodhope dan masyarakat Yerisiam Gua untuk menemukan kesamaan berdasarkan norma yang ditetapkan RSPO terkait perusahaan harus mengakui hak-hak masyarakat adat atas tanahnya, dan hanya mengembangkan kebun kelapa sawit berdasarkan prinsip FPIC," ujar Marcus.
 
Dia juga menegaskan masyarakat Yerisiam Gua memiliki hak kompensasi karena telah kehilangan tanah dan dusun sagu oleh perusahaan tanpa proses sesuai aturan.
 
Dalam suratnya kepada Direktur Sustainability Goodhope, Edi Suhardi yang mewakili Kaukus Penanam Indonesia pada Board gubernur RSPO, Panel Komplain mencatat bahwa perusahaan telah melakukan sangat sedikit asesmen High Conservation Value, mengesampingkan areal yang tidak memadai untuk perlindungan areal HCV, kurangnya informasi tentang kepemilikan tanah masyarakat asli dan tidak mejelaskan bagaimana perusahaan mendapatkan hak atas tanah mereka.
 
Dalam mempertimbangkan berbagai pelanggaran prosedural ini dan yang lainnya, Panel meminta operasi pembersihan lahan dihentikan di tujuh konsesi yang dikembangkan oleh perusahaan. 
 
Menurut FPP, PT. Nabire Baru adalah salah satu dari tujuh operasi yang sekarang dibekukan oleh aturan Panel tersebut.
 
Panel juga menetapkan target pencapaian dan kinerja perusahaan dengan mengawasi "segala penyimpangan" (yang darinya)  didasarkan pertimbangan hingga berujung pada penundaan dan pada akhirnya dapat kehilangan keanggotannya di RSPO.
 
Beberapa pedagang minyak kelapa sawit, termasuk Wilmar International, Archer Daniels Midlands dan Musim Mas, diyakini menjadi pemasok minyak Goodhope ke merk-merk terkenal dunia seperti Nestlé, Reckitt Benckiser, PepsiCo, P&G, General Mills dan Unilever.(*)

Related posts

Leave a Reply