RS Dian Harapan akan menjadi RS Khusus Covid-19, di Papua ada 6 kasus baru

Covid-19 Papua
Foto ilustrasi, pandemi Covid-19 di Tanah Papua - Jubi/ Leon
Foto ilustrasi, pandemi Covid-19 di Papua. – Jubi/ Leon

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Mulai pekan depan, Rumah Sakit Dian Harapan di Kota Jayapura akan menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Rumah Sakit Dian Harapan akan mendukung Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura yang telah ditetapkan menjadi rumah sakit pusat rujukan Covid-19 di Provinsi Papua. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta pada Jumat menyatakan ada enam kasus baru positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Papua.

Read More

Hal itu disampaikan juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule SpOG di Jayapura, Jumat (24/4/2020).“Besok kami akan bertemu dengan manajemen RS Dian Harapan, untuk melanjutkan pembicaraan tentang seluruh pelayanan Covid-19 di RS di Dian Harapan,” kata Sumule.

Menurutnya, Rumah Sakit (RS) Dian Harapan itu akan digunakan untuk merawat Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 yang dalam kondisi sakit ringan sampai sedang. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura nantinya akan menangani pasien Covid-19 dengan kondisi sakit berat.  “Untuk kasus yang berat, kita akan tetap mendorong untuk dirujuk ke RSUD Jayapura, karena dari sumber daya manusia, peralatan, dan kesiapannya mampu menangani kasus yang berat,” kata Sumule.

RS Dian Harapan mempunyai 166 tempat tidur. Menurut Sumule, dalam pembicaraan awal dengan pihak manajemen RS Dian Harapan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menyampaikan rencana untuk menggunakan 100 tempat tidur untuk merawat PDP dan pasien positif Covid-19. Sejumlah 66 tempat tidur sisanya dipersiapkan untuk petugas kesehatan yang merawat para PDP dan pasien positif Covid-19.

“Kalau kasus meningkat, maka petugasnya akan dipindahkan ke beberapa penginapan, sehingga seluruh tempat tidur yang ada di sana dapat digunakan untuk perawatan Covid. Semoga [rencana itu] sudah dapat beroperasi mulai minggu depan,” kata Sumule.

Sebelumnya, Pemprov Papua mempertimbangkan untuk menjadikan Balai Diklat menjadi rumah sakit darurat Covid-19 di Papua. Akan tetapi, jika membangun rumah sakit darurat baru, Pemprov Papua harus melengkapinya lagi dengan berbagai peralatan dan tenaga medis. Penggunaan RS Dian Harapan menjadi rumah sakit khusus Covid-19 dianggap lebih efisien dibandingkan dengan membangun rumah sakit darurat baru di Kota Jayapura.

“Kalau menggunakan RS Dian Harapan, kita tidak perlu lagi mencari fasilitas pendukung lainnya. Karena semuanya sudah ada, tempat tidur, petugas, makan minum, manajemen, metodologi semua sudah ada di situ. Tinggal pembiayaan yang kita harus bicara di situ.Tapi saya sangat yakin, tinggal beberapa persen, kita bisa mengoperasionalkan RS Dian Harapan menjadi RS Covid -19, pendukung RSUD Jayapura,” kata Sumule.

Sebelumnya, Manajemen RS Dian Harapan menyurat ke Gubernur Papua menawarkan penggunaan rumah sakit tersebut sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19 . Pemprov Papua lalu menanggapi positif dengan mengirimkan tim untuk membahas tawaran tersebut dengan manajemen RS Dian Harapan.

Di Jakarta, juru bicara pemerintah untuk urusan Covid-19, Achmad Yurianto menyatakan pada Jumat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengonfirmasi 436 kasus baru positif Covid-19. Dengan tambahan itu, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 8.211 kasus.

“Penambahan kasus baru positif yang terkonfirmasi hari ini ada 436 orang, sehingga total menjadi 8.211 orang. [Sejumlah] 42 pasien sembuh, sehingga total menjadi 1.002 orang, dan 42 orang meninggal, sehingga total menjadi 689 orang,” kata Yurianto dalam keterangan pers di Jakarta.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta mencatat pada Jumat ada enam kasus baru positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Papua. Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Papua versi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta telah mencapai 136 kasus. Pada Jumat, juga terkonfirmasi dua kasus baru di Papua Barat, sehingga jumlah kasus positif Covid-19 di Papua Barat telah mencapai 15 kasus.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply