Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Nabire, Jubi – Rimbawan eks Dinas Kehutanan Kabupaten Nabire akan melakukan pemalangan kantor dinas kehutanan terkait pelantikan Kepala Cabang Dinas Kehutanan Nabire (KCDK) dan staf di Jayapura, Senin (14/5/18). Mereka menilai pelantikan ini tidak memihak kepada aspirasi rimbawan dan tidak sesuai dengan undang-undang otonomi khusus.
“Sesuai amanat undang-undang Otonomi Khusus seharusnya keberpihakan kepada putra daerah khususnya putra asli Nabire juga aspirasi yang sudah kami sampaikan ke Provinsi,” ujar mantan Rimbawan Nabire, Mario Salvator, kepada Jubi di halaman kantor kehutanan Nabire. Senin (14/5/2018)
Menurut Salvator, sebenarnya sudah ada upaya dukungan dari Dewan Adat Papua dalam rangka penempatan posisi jabatan KCDK Nabire. Langkah itu dilakukan melalui Sekretaris Dewan Adat Papua. serta aspirasi dari keluarga bekas Kehutanan Nabire yang bermuara ke satu tujuan, yaitu harus ada keterwakilan anak Nabire.
“Sudah ada upaya yang kami lakukan, bahkan ada juga surat resmi ke Gubernur Papua tembusan ke Dinas Kehutanan, sebab kami menilai orang-orang yang dilantik ini tidak tepat,” kata Salvator menambahkan.
Ia menilai sebenarnya sudah ada putra asli Nabire yang bisa menduduki jabatan jika diukur dari segi teknis, pendidikan dan kepangkatan serta kemampuan. Yang menjadi pertanyaan dan membuat kekecewaan rimbawan adalah adanya upaya mencederai aspirasi.
Selain itu Salvator menilai ada masalah yang kurang pas yang sebenarnya secara tehknis kehutanan yang sedang berlangsung di Nabire. Di antaranya ada oknum yang merupakan pegawai negeri sipil memiliki perusahaan kayu namun dia dilantik sebagai salah satu kepala seksi di sana.
“Ini sebenarnya kurang tepat,” katanya.
Mantan rimbawan lain, Theis Sembor, menilai jika disandingkan dengan undang-undang Otonomi Daerah dengan kewenanangan yang diberikan oleh pusat ke Provinsi, maka harus ada keberpihakan kepada putra asli Papua.
“Dalam hal ini ada putra asli Nabire yang dinilai sudah bisa menduduki jabatan tersebut. Namun ini tidak, malah tidak ada putra daerah sama sekali,” kata Sembor.
Menurut dia, dinas kehutanan tak berpihak rakyat lokal Nabire, padahal jika mereka profesional seharusnya penempatan jabatan melalui proses uji kemamapuan putra daerah.
“Jangan sampai mereka beranggapan bahwa kami orang Papua tidak mampu,” katanya. (*)