Para pengunjuk rasa meneriakkan tuntutan bagi pengunduran diri Eksekutif Hongkong, Carrie Lam, dengan menyatakan ia telah mengkhianati Hongkong.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Hongkong, Jubi – Ribuan orang berpawai di parlemen Hongkong pada Minggu, (28/4/2019), menuntut penghapusan usulan peraturan ekstradisi yang akan mengizinkan orang-orang dikirim ke China daratan untuk diadili. Mereka khawatir kebijakan itu mengancam kebebasan inti kota.
Para penentang usulan takut hak-hak dan perlindungan hukum tergerus lebih lanjut di pusat keuangan itu. Tercatat kebebasan di Hongkong dijamin berdasarkan kesepakatan penyerahan kota itu dari kekuasaan kolonial Inggris ke kedaulatan China pada tahun 1997.
Baca juga : Wartawan Khartoum protes tindakan negara terhadap kebebasan pers
Pengakuan AS terhadap Dataran Tinggi Golan menuai protes
Ratusan orang di Barcelona protes kunjungan raja Spanyol
Perkiraan awal beberapa ribu orang ikut bergabung dengan aksi itu di sepanjang Pulau Hongkong mulai dari Causeway Bay ke gedung parlemen di kawasan bisnis.
Mantan anggota parlemen dan pegiat kawakan Leung Kwok-hung, mengatakan langkah pemerintah itu berisiko menghilangkan kebebasan dari ketakutan orang-orang Hongkong.
Sejumlah pengunjuk rasa remaja mengatakan mereka mengkhawatirkan bepergian ke China setelah langkah yang diusulkan saat pemerintah mendorong anak-anak muda memperdalam hubungan dengan wilayah daratan dan mempromosikan hubungan Hongkong dengan bagian selatan China.
Para pengunjuk rasa meneriakkan tuntutan bagi pengunduran diri Eksekutif Hongkong, Carrie Lam, dengan menyatakan ia telah mengkhianati Hongkong. Sebagian terlihat membawa bendera kuning, simbol gerakan pembangkangan sipil yang melumpuhkan sebagian Hongkong selama 11 pekan tahun 2014. (*)
Editor : Edi Faisol