Papua No.1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Ribuan botol minuman beralkohol (minol) berhasil diamankan oleh petugas Pos Pamrahwan TNI di Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo. Minol tersebut berasal dari Jayapura yang hendak dikirim ke wilayah Pegunungan Tengah Papua.
Penangkapan bermula saat sweeping yang dilakukan personel TNI yang berjaga di pos, Senin (15/11/2021), sekitar pukul 14.20 WP. Minol ditemukan dari dalam dua unit kendaraan roda empat (double cabin) Strada Triton.
Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf. Arif Budi Situmeang mengaku penangkapan barang bukti ribuan botol minol itu berawal dari laporan masyarakat, lalu dilakukan pemeriksaan barang bawaan kendaraan yang lewat dari Jayapura.
“Masyarakat melaporkan kepada kita, lalu kita lakukan pengecekan dan terbukti ada miras sejumlah ribuan botol berbagai merek seperti Vodka, Anggur Merah, dan Whiskey Robinson,” kata Dandim saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, diamankannya ribuan botol minol ini, merupakan salah satu dari tugas pokok yakni membantu pemerintah daerah, apalagi daerah di Pegunungan Tengah mempunyai perda tentang miras.
“Kita juga membantu kepolisian dalam hal untuk pencegahan miras, jangan sampai merusak Kamtibmas di wilayah Jayawijaya yang semuanya bermula dari miras,” katanya.
Ketika diamankan, diketahui di dalam kendaraan yang ditahan ada dua anggota polisi. “Kita tidak berhak melakukan penyelidikan, sehingga berkoordinasi dengan Kapolres Yalimo kemudian kita melakukan penahanan barang bukti. Kita amankan, karena semua kabupaten di Pegunungan Tengah ini kan punya perda tentang pelarangan miras,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Yalimo ketika coba dihubungi via telepon seluler dan pesan singkat melalui WhatsApp untuk dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Namun dari informasi yang beredar, seorang anggota polisi Jayawijaya dan seorang anggota Brimob yang bertugas di Wamena, disinyalir ikut mengawal pengiriman minuman tersebut dari Jayapura.
Ketika Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei, A.B dikonfirmasi apakah anggota polisi tersebut bertugas di Jayawijaya, menurutnya hal itu tidak benar karena yang bersangkutan telah dipindahkan ke Polres Yalimo.
“Saya mau luruskan, penangkapan itu betul di pos, kemudian terlibat dua oknum itu juga betul. Tetapi yang terlibat itu oknum Polres Yalimo, memang pernah bertugas di Jayawijaya tetapi orang masih kenal dia anggota di Jayawijaya, sehingga terbawa bahasa itu. Yang bersangkutan juga mengaku anggota di Jayawijaya, karena dulu memang pernah di sini [Wamena], padahal sekarang sudah anggota Polres Yalimo. Kalau oknum Brimob belum bisa pastikan, karena belum ada penjelasan dari mana,” kata Kapolres Jayawijaya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo