Riau tetapkan status darurat banjir dan longsor

Bencana banjir bandang di Kampung Yongsu Desoyo Distrik Ravenirara, yang menghancurkan puluhan rumah dan fasilitas umum - Jubi/Engel Wally
Ilustrasi bencana banjir bandang di Kampung Yongsu Desoyo Distrik Ravenirara, yang menghancurkan puluhan rumah dan fasilitas umum – Jubi/Engel Wally

Status siaga darurat banjir dan longsor di Provinsi Riau tahun 2019 terhitung tanggal 20 Desember sampai dengan 31 Desember 2019.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Pekanbaru, Jubi – Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor hingga akhir tahun 2019. Pengumuman penetapan status siaga darurat disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana, mewakili gubernur, di Pekanbaru, Jumat, (20/12/2019).

“Status siaga darurat banjir dan longsor di Provinsi Riau tahun 2019 terhitung tanggal 20 Desember sampai dengan 31 Desember 2019,” kata Yan Prana.

Baca juga : Selama darurat bencana Sulteng terdapat 57 kasus kekerasan gender

Aceh Barat tetapkan status tanggap darurat bencana

BPBD gelar simulasi tanggap bencana darurat 

Dalam rapat tersebut turut hadir Direktur Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger, perwakilan dari BMKG, Basarnas Pekanbaru serta TNI dan Polri.

Penetapan status siaga darurat tersebut, menjadi solusi bagi pemerintah daerah yang terkendala dana untuk penanganan bencana pada akhir tahun. “Karena pemerintah pusat akan memberikan bantuan melalui BNPB,” kata Yan menjelaskan.

Kepala Pelaksana BPBD Riau, Edwar Sanger, menyatakan banjir sudah melanda enam kabupaten di Riau pada akhir tahun ini. Lokasinya antara lain di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), dan Rokan Hilir (Rohil).

“Sudah ada empat pemerintah daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor, yakni Kabupaten Kampar, Rohul, Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu),” kata Sanger.

Menurut dia, ditetapkannya status siaga darurat bencana banjir dan longsor di empat kabupaten, maka Pemerintah Provinsi Riau dapat menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor di Provinsi Riau tahun 2019.

Tercatat  BPBD Riau bersama badan dan instansi terkait juga sudah melakukan rapat pendahuluan untuk mempertimbangkan potensi bencana dan risikonya pada Kamis (19/12/2019), yang hasilnya merekomendasikan agar status siaga darurat bisa segera ditetapkan oleh Pemprov Riau.

“Riau dalam kategori mudah hingga sangat mudah terjadi banjir, longsor dan puting beliung. Selain itu dibukanya pintu pelimpah di PLTA Koto Panjang telah membuat ketinggian air di Sungai Kampar bertambah,” katanya. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply