Rencana pemekaran Provinsi di Papua jadi sorotan di Senayan

Ilustrasi Pemekaran - IST
Ilustrasi Pemekaran – IST

 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Jakarta, Jubi – Rencana pemekaran Provinsi Papua jadi sorotan anggota dewan perwakilan rakyat di Senayan. Rencana pemekaran Provinsi Papua, akan menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Karena hal itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang moratorium pemekaran dan penggabungan wilayah sejak tahun 2014. Kami juga harus memperhatikan kondisi keuangan negara saat ini,” kata anggota  DPR RI Kamrussamad, Rabu, (6/11/2019).

Berita terkait : Bupati Wilayah Meepago perjuangkan pemekaran Provinsi Papua tengah

Pengusung pemekaran Provinsi Papua rata-rata Bupati dua periode

Legislator Papua: Pemekaran provinsi pengalihan pertangungjawaban dana Otsus

Dia mengatakan, pengalaman pemekaran Papua Barat 20 tahun pada tahun 1999, diakui ada kemajuan pembangunan, meski diakui belum mampu mengatasi ketimpangan pembangunan antara Papua dengan provinsi lain di Jawa atau bahkan di Sulawesi.

Kamrussamad, menyebutkan hal itu terjadi karena semangat pemekaran bisa jadi karena redistribusi kekuasaan bukan redistribusi kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat Papua.

“Khusus Papua, pemekaran harus mendapatkan rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) sesuai Undang-Undang 21 Tahun 2001 Pasal 67 menyebut pembentukan sebuah provinsi di Papua harus mendapatkan rekomendasi dari pihak MRP,”  kata Kamrussamad, menjelaskan.

Ia mengharapkan pemerintah pusat mengintensifkan dialog dengan MRP serta komponen masyarakat lainnya sebelum mengambil kebijakan strategis tersebut. Jika  Papua dimekarkan tanpa mencabut aturan moratorium, maka ia menilai dasar hukum yang ada cenderung menimbulkan diskriminasi bagi daerah yang mengajukan sebagai daerah otonomi baru (DOB). (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply