Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai rencana pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat pandemi Covid-19 menyakiti hati rakyat. Ia menilai masih banyak masyarakat yang terkendala secara ekonomi di tengah pandemi.
“Menurut saya rencana kenaikan itu justru menyakiti masyarakat. ASN ini kan lembaga pelayanan masyarakat. Kalau menyakiti yang dilayani kan jadi masalah,” kata Trubu, Selasa (29/12/2020) kemarin.
Baca juga : ASN DKI dilarang pergi ke luar kota saat Natal hingga tahun baru
60 ASN Pemerintah Kota Jayapura terpapar Covid-19
ASN diharap memiliki keterampilan sebelum pensiun
Ia menjelaskan saat ini Indonesia sedang mengalami situasi bencana dan kedaruratan kesehatan yang artinya sedang tidak berada di situasi normal. Dengan ketidakpastian situasi kesehatan maupun ekonomi yang menjadi dampak akan wabah yang berkepanjangan, ia tak yakin keputusan meningkatkan gaji ASN bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Daya beli masyarakat turun drastis, konsumsi rumah tangga juga memprihatinkan, ada yang tabungannya sudah habis karena covid. Nah ini kalau dinaikkan bisa memicu terjadinya kecemburuan sosial,” kata Trubus menambahkan.
Jika gaji PNS dinaikan, bukan tidak mungkin pekerja non-ASN, khususnya yang terdampak pandemi, bergabung dan berdemo menuntut keadilan kepada perusahaannya atau pemerintah karena kebijakan tersebut.
Trubus menjelaskan kebijakan itu bisa menyulut amarah banyak pekerja swasta yang terpaksa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dipotong gaji karena dampak pandemi Covid-19.
Meski Trubus mengatakan sesungguhnya tak ada yang salah dari keinginan pemerintah menaikan gaji ASN, namun ia menyebutkan hanya perlu waktu yang tepat dengan pertimbangan yang baik.
“saya sarankan rencana tersebut dilakukan setelah situasi normal. Selain itu, sebaiknya diterapkan kepada ASN di tingkat paling bawah atau di daerah terpencil yang memiliki risiko kesejahteraan tinggi,” katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan sedang menggodok kebijakan kenaikan tunjangan untuk ASN. Ia membocorkan dengan kenaikan tunjangan, gaji ASN dengan pangkat terkecil bisa tembus hingga Rp9 juta. Kenaikan tunjangan rencananya mulai berlaku 2021.
“Tunjangan kinerja ASN juga ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta,” kata dia, Senin (28/12/2020) awal pekan lalu.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan masih mengkaji perkara tersebut dengan beberapa institusi terkait.
“Saat ini masih dalam tahap pengkajian interdep dengan mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang,” kata Rahayu. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol
