Ratusan sandera di Nigeria dibebaskan dari penculikan geng bersenjata

Papua, Penculikan
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Maiduguri, Jubi – Sebanyak 187 orang di Nigeria berhasil dibebaskan dari geng bersenjata yang menculik mereka. Kepolisian menyebut pembebasan sandera di Negara Bagian Zamfara, setelah otoritas meluncurkan operasi penyisiran terhadap para penculik pada Kamis (7/10/2021) kemarin.

Read More

Sejak Desember 2020, Zamfara sering menjadi pusat penculikan oleh bandit bersenjata yang terkadang menggunakan kekerasan. Mereka mengincar sekolah-sekolah, desa, dan orang-orang yang melintas di jalan raya demi uang tebusan.

Baca juga : Belasan mahasiswa dan staf perguruan tinggi Nigeria diculik

Penculikan pastor di Haiti disiarkan langsung di Facebook 

Tentara keamanan Nigeria bebaskan ratusan pelajar yang diculik

Pemerintah pada September menutup layanan telekomunikasi di Zamfara dan di negara-negara bagian lainnya untuk mengacaukan koordinasi di antara kelompok-kelompok penjahat.

Juru bicara Kepolisian Zamfara Mohammed Shehu melalui pernyataan menyebutkan 187 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, ditangkap penculik dari empat wilayah administratif di negara bagian tersebut beberapa pekan lalu.

“Lembaga kepolisian dan keamanan lainnya menggerebek lokasi bandit yang teridentifikasi di berbagai wilayah di negara bagian tersebut dengan maksud untuk membersihkan negara dari segala kegiatan bandit-bandit perusuh dan elemen kriminal lainnya.” kata Shehu.

Sejumlah foto dan video yang disebarkan kepolisian ke media memperlihatkan sejumlah orang yang diselamatkan itu dalam keadaan berpakaian robek dan berusaha untuk duduk selagi menunggu untuk diantar pulang.

Geng bersenjata semakin beringas menyerang pos-pos militer, membawa kabur tahanan dari penjara, dan menembak jatuh sebuah jet milik angkatan udara pada Juli. Sedangkan otoritas di negara-negara bagian tetangga mengeluhkan bahwa bandit-bandit yang diusir dari Zamfara masuk ke wilayah mereka dan menimbulkan kekacauan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply