Rapat tertunda, penerapan PPKM di Papua baru akan diputuskan pekan depan

Sekda Papua
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy. - Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua pada Jumat (25/6/2021) batal menggelar rapat untuk membahas rencana penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro. Rapat untuk membahas penerapan PPKM skala mikro itu ditunda hingga Kamis (1/7/2021) pekan depan.

PPKM skala mikro adalah kebijakan pembatasan aktivitas warga untuk menghadapi lonjakan kasus baru infeksi virus korona yang menyebabkan penyakit COVID-19 di berbagai wilayah Indonesia. Hingga kini, pandemi COVID-19 juga masih berlangsung di Papua.

Read More

Sekretasis Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy selaku Pelaksana Harian Gubernur Papua menyatakan perlu tidaknya penerapan PPKM mikro di Papua akan diputuskan pekan depan. “Kamis [pekan depan] baru kami akan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, diikuti surat edaran yang merupakan keputusan bersama,” kata Flassy saat dihubungi melalui panggilan telepon di Kota Jayapura, Jumat.

Baca juga: Pemprov Papua belum putuskan penerapan PPKM Mikro

Meskipun belum ada surat edaran tentang PPKM mikro, Flassy meminta masyarakat di Papua tetap menjalankan protokol kesehatan 6M dan mengikuti vaksinasi. “Kasus COVID-19 di Indonesia semakin banyak. Bahkan, di Papua masih ada penyebaran [COVID-19]. Saya harap masyarakat membentengi diri dengan protokol kesehatan dan melakukan vaksin, baik secara pribadi maupun mengajak keluarga,” ujarnya.

Ia juga meminta pengawasan lalu lintas orang di bandara dan pelabuhan laut diperketat. Setiap orang yang tiba di Papua dan kedapatan positif COVID-19 harus ditempatkan di tempat isolasi.

“Jadi tidak diperbolehkan pulang ke rumah. Intinya, kami ingin fungsikan kembali tempat isolasi dan [lakukan] sosialisasi di rumah ibadah,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Papua, Aaron Rumainum meminta pemerintah daerah bijak dalam menerapkan PPKM mikro di Papua. “COVID-19 itu tidak mengenal zona. Yang terpenting sekarang adalah vaksinasi dan protokol kesehatan,” kata Rumainum.

Baca juga: Ingat, penyebaran COVID-19 masih terjadi di Papua

Jika nanti pemerintah menerapkan lockdown, menurutnya pemerintah jangan membatasi gerak orang yang sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19 dan mematuhi protokol kesehatan.

“Memang tidak menjadi jaminan orang yang sudah vaksin tidak akan terpapar karena tidak jalankan prokes, tapi orang-orang yang saat ini di rawat di rumah sakit rata-rata yang belum di vaksin. Kapan kita mau selesai jika kita tidak lakukan vaksin,” ujarnya.

Rumainum menegaskan vaksinasi COVID-19 merupakan kunci untuk memutus rantai penularan virus korona penyebab COVID-19. “Jika perekonomian dan sektor-sektor lainnya mau maju di tengah wabah COVID-19, hanya dua yang harus dilakukan. vaksin dan protokol kesehatan. Virus sudah ada di Papua. Jadi kalau mau sukses perangi COVID-19, hanya dua cara, vaksin dan prokes,” ulangnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply