Jayapura, 10/5 (Jubi) – Solidariotas Penegakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, yang tergabung dalam beberapa elemen rakyat bumi Cenderawasih, akan melakukan aksi damai pada Senin (13/5), terkait berbagai penembakan oleh aparat keamanan pada 1 Mei lalu.
“Kami akan melakukan aksi damai dan turun kejalan, dengan mengajak berbagai komponen masyarakat Papua, termasuk para pegiat HAM Papua,” ujar Bovit Bofra dari Garda Papua, dalam keterangan pers di Prima Garden Abepura, Jumat (10/5).
Bovit menjelaskan, aksi ini terkait kasus penembakan warga di Aimas oleh aparat kepolisian, padahal dari berbagai laporan yang diterima, sangat jelas tidak ada perlawanan, namun disayangkan jika rakyat Papua ditembak. “Kami menghimbau kepada masyarakat Papua dan Non Papua yang mendiami negeri Cenderawasih, untuk bersama menuntut pelanggaran HAM tepatnya tanggal 1 Mei lalu, bahkan diatas tanggal 1 seperti di Timika, Biak dan Serui,” ucap Bovit, yang dibenarkan Wim Rocky Medlama, selaku Juru Bicara KNPB.
Pihaknya meminta, kepada pemeirntah indonesia bertanggungajawab terhadap peristiwa tersebut. “Kami juga berharap TNI/Polri, agar dapat menahan diri dan membuka ruang terhadap aksi kami untuk penuntasan kasus pada tangal 1 Mei lalu,” pintanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal West Papua National Authority (WPNA), Marthen Manggaprow menegaskan, Pemerintah harus serius , jangan anggap persoalan Papua sebagai persaoalan makan minum, tetapi persoalan ideologi dan kebenaran di Tanah Papua. “Kiranya TNI/Polri tidak melakukan tekanan secara psikologis kepada para demonstrasi pada Senin (13/5) nanti.
Kemudian kepada pemerintah Indonesia, lanjut dia, untuk serius menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di Papua serta berpikir untuk bagaimana caranya menyelesaikan.
Cara kekerasan, ka Marthen, tidak akan pernah menyelesaikan persoalan Papua, sehingga Kapolda, Pangdam serta Gubernur Papua dan Papua Barat harus bertanggungjawab atas persoalan ini.“Kami mendukung komisi HAM Perserikatan Bangsa – Bangsa, yang meminta segera membuka akses jurnalis asing ke Papua, membuka ruang demokrasi serta segera pertangungjawabakan pelanggaran HAM yang terjadi, dengan menangkap dan mengadili pelaku tersebut,” tandasnya. (Jubi/Eveerth)