Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menginstruksikan semua jajaran pengurusnya di pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk menunda semua kegiatan sampai dua pekan ke depan.
Dalam rilis yang diterima Jubi, Selasa (17/3/2020), instruksi ini merupakan hasil rapat khusus terkait perkembangan kasus virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
Rapat dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, di Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Rapat digelar sebagai bentuk partisipasi aktif PWI Pusat dalam menghambat penyebaran COVID-19 di Indonesia dengan membuat instruksi dan imbauan kepada semua pihak.
Imbauan dan instruksi tersebut yakni, pertama, PWI Pusat menginstruksikan kepada semua pengurus PWI untuk menunda semua kegiatan sampai minimal dua pekan ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan COVID-19.
Kedua, PWI Pusat minta kepada mitra PWI baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memahami kebijakan terkait penundaan sejumlah kegiatan tersebut hingga sekurang-kurangnya sampai dua pekan ke depan.
Ketiga, PWI Pusat mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait virus corona atau COVID-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, setelah menggelar rapat khusus yang dihadiri para pengurus harian.
Atal S. Depari menambahkan beberapa kegiatan yang ditunda itu di antaranya adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia, sejumlah pemberian penghargaan atau award yang akan diselenggarakan oleh SIWO PWI Pusat.
“Di samping itu, PWI Pusat juga meminta PWI provinsi untuk menunda rencana pelantikan pengurus PWI yang semula telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 ini,” ujar Atal S. Depari.
Beberapa pelantikan pengurus PWI provinsi yang ditunda adalah PWI Provinsi Bali dan PWI Provinsi Jawa Timur.
UKW di Serui ditunda
Sementara itu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandiri yang sedianya digelar PWI Papua di Serui, Kabupaten Kepuluan Yapen pada 26-28 Maret 2020, akhirnya ditunda.
“UKW di Serui yang rencananya digelar PWI Papua bekerjasama komunitas wartawan Yapen-Waropen ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Hans Alfaro, pelaksana tugas Ketua PWI Papua, kepada Jubi, Selasa (17/3/2020).
Sementara itu dalam surat resmi PWI bernomor 820/PWI-P/LXIV/2020 perihal penundaan pelaksanaan UKW yang diteken Direktur Uji Kompetensi PWI Pusat, Prof. Rajab Ritonga, tertanggal 16 Maret 2020 menyebutkan semua kegiatan UKW yang bersumber dari dewan pers maupun UKW secara mandiri ditunda.
“Berdasarkan surat Dewan Pers No.90/Set-DP-31/KP.01.11/03/200 tanggal 15 Maret 2020 perihal penundaan kegiatan peningkatan kompetensi wartawan, bersama ini disampaikan dengan hormat bahwa pengujian UKW yang bersumber dari pembiayaan Dewan Pers di Bengkulu, Gorontalo, Mamuju, Tarakan, dan Ternate, ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dewan Pers. Ketentuan yang sama juga diberlakukan untuk kegiatan UKW yang diselenggarakan secara mandiri oleh PWI provinsi Papua, Jawa Tengah, dan Lampung sampai situasi terkait Covid-19 mereda. Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk ditindaklanjuti. Terima kasih atas perhatiannya,” demikian isi surat penundaan tersebut. (*)
Editor: Dewi Wulandari