Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua ditarik untuk didata ulang dan cek fisiknya. Hal tersebut merupakan langkah awal tim Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK bersama pemerintah daerah menata Barang Milik Daerah.
Untuk tahap awal, Organisasi Perangkat Daerah yang sudah mengembalikan kendaraan dinas yakni, Sekwan DPR Papua sebanyak 29 unit mobil, Badan Kepegawaian Daerah 3 unit mobil dan 1 unit motor, Dinas Lingkungan Hidup 2 unit motor, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu 5 unit mobil, Dinas Tanaman Pangan 1 unit mobil dan 3 unit motor, dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah 5 unit motor. Dengan total kendaraan yang dikembalikan sebanyak 49 senilai Rp11,024,442,750.
“Kami mengapresiasi kerja keras dan upaya Tim Pemprov Papua dalam menertibkan aset di lingkungan pemerintahannya. Kami harap setelah langkah awal ini, penertiban aset berikutnya bisa terlaksana dengan baik,” kata Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua, di Jayapura, Rabu (13/11/2019).
Ia menilai upaya penertiban aset dibawah pimpinan Sekda Papua Hery Dosinaen telah menunjukkan perkembangan yang sangat positif serta signifikan.
“Kami juga mengapresiasi Tim Rencana Aksi Pemprov Papua dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua yang terus bergerak (menertibkan aset),” ujarnya.
Meskipun demikian, ujar ia, masih cukup banyak kendaraan dinas roda dua dan empat yang masih harus dikejar karena dikuasai secara tidak sah, baik oleh Apparatur Sipil Negara (ASN) aktif, pensiunan pegawai negeri, maupun mantan anggota legislatif.
“Diberikan fasilitas berupa aset, apakah rumah, kendaraan dinas, maupun lainnya itu sebetulnya untuk memuliakan jabatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Tapi kalau dikuasai tidak sah atau sudah punya satu masih mau lainnya ini bisa mengarah kepada penggelapan dalam jabatan,” kata Maruli dengan tegas.
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, mengatakan dari 49 kendaraan roda empat yang berhasil ditarik, baru sekitar 20-an telah berada di Kantor Gubernur.
“Tapi kita sudah kasih waktu agar hari ini (Rabu,red) seluruh kendaraan sudah harus terkumpul semuanya,” kata Hery.
Menurut ia, selain kendaraan roda empat, sejumlah kendaraan roda dua yang telah ditarik sudah tak layak dipergunakan.
“Tapi arahan dari Mendagri, aset dalam bentuk rangka pun kenapa tidak (ditarik)? Itu harus terhitung semua dan tidak ada cerita hilang. Intinya barang itu harus terhitung di aset dan kalau memang ada yang mau dihapus, ya kita hapus. Tapi setidaknya harus terdata lebih dahulu,” ujarnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari