Jayapura, Jubi – PT Jasa Raharja Papua mengaku telah membayarkan santunan kecelakaan yang menewaskan Sekretaris Solidaritas Pedagang Asli Papua (Solpap) Robert Jitmau kepada Marice Kareth, ibu dari almarhum Robert Djitmau, sebesar Rp 25 juta.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Papua, Eko Setyanto melalui KasubBag administrasi dan pelayanan, Artaban Mambay mengakui hari ini, Selasa (24/5/2016) pihaknya telah mentransfer klaim asuransi tersebut ke rekening ahli waris setelah penyelesaian administrasi.
“Kita bayarkan sesuai target bahkan lebih cepat, hanya 2 hari kerja. Kami bayarkan melalui rekening ibunya,” ujarnya kepada Jubi.
Pihaknya mengakui bahwa tiap hari ada tim dari Jasa Raharja yang mengecek kejadian kecelakaan yang terjadi di sepanjang hari tersebut.
“Kami tiap hari ini mengecek, bahkan memberikan pertanggungan pertama bagi rumah sakit yang telah bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja,” lanjutnya
Satu hari sebelumnya, Kapolres Kota Jayapura, Jermias Rontini menegaskan Robert Jitmau tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Ring Road Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, Jumat (20/5) sekitar pukul 05.00 WIT.
“Jadi, korban Robert Jitmau ditabrak di Jalan Ring Road, saat bersama kedua rekannya Nehemia Yarinap dan Melianus Duwitau,” kata AKBP Jermias Rontini, di Jayapura.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Jermias Rontini didampingi Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Heru Hidayanto dan Paur Humas Iptu Yahya Rumra sekaligus mengklarifikasi sejumlah isu dan kabar yang beredar bahwa Robert Jitmau yang akrab disapa Rojit telah dibunuh.
“Tidak, tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Kalau masyarakat atau keluarga bilang ini, itu, tidak benar,” katanya lagi. (*)