Papua No. 1 News Portal I Jubi,
Deiyai, Jubi – Hingga saat ini banyak kalangan sedang bertanya-tanya, apakah benar PT. Putra Dewa Paniai sudah tidak beroperasi lagi di kabupaten Deiyai ataukah kesepakatan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deiyai dan Bupati Deiyai, Dance Takimai, itu sekedar pernyataan biasa?
Manager PT. Putra Dewa Paniai, Aldy Layuk Tamanan, ketika dikonfirmasi Jubi melalui telpon selular, Selasa (29/8/2017), mengaku setelah DPRD Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat paripurna terbuka di aula kantor DPRD setempat, Rabu (23/8/2017), bersama Bupati Deiyai dan Kapolres Paniai, AKBP Supriyagung, terkait kasus penembakan di kampung Oneibo, distrik Tigi, Deiyai, status PT. Putra Dewa Paniai sudah tidak beroperasi lagi.
“Pak, setelah ada putusan dari DPRD dan Bupati itu kami sudah tidak beroperasi, kami sudah tidak kerja lagi di Deiyai,” ungkap Aldy Layuk Tamanan.
Ditanya kapan akan dikosongkan kantor perusahaan yang berloaksi di Tigido, Aldy enggeng menjelaskan karena sementara sedang berada di luar Deiyai.
“Sementara saya lagi di luar Pak. Nanti saya naik dulu baru saya kabari. Alat-alat kerja kami pindahkan ke kabupaten Paniai,” katanya seraya pamit untuk mematikan ponselnya.
Terpisah, Bupati Kabupaten Deiyai, Dance Takimai, menegaskan atas desakan masyarakat Deiyai karena telah menelan korban nyawa Yulianus Pigai dan belasan lainnya luka-luka maka ia nyatakan usir kepada PT.Putra Dewa Paniai dan satuan Brimob.
“Saya Bupati Kabupaten Deiyai sepakat untuk kita usir bersama. Tapi, kita tetap menjaga keamanan. Kita membutuhkan pembangunan namun sikapnya kita usir,” tegas bupati Dance Takimai.
Hingga kini belum jelas apakah izin PT Putra Dewa sudah dicabut atau belum. Belum jelas pula apakah PT Putra Dewa sudah benar-benar angkat kaki dari kabupaten Deiyai dan wilayah Meepago. (*)