Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Merauke, Jubi – PT Agriprima Cipta Persada (ACP) yang melakukan aktivitas penanaman kelapa sawit di Distrik Muting, Kabupaten Merauke, dituding diskriminatif.
Tudingan tersebut disampaikan salah seorang pemilik tanah di Distrik Muting, Elias Mahuze, saat melakukan dialog bersama anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman Hamzah, Senin (22/10/2018).
“Saya ingin bicara terlebih dahulu tentang hak karyawan dan asuransi kematian,” ungkapnya.
Dikatakan, beberapa karyawan orang asli Papua yang adalah pekerja di PT ACP sekaligus pemilik tanah, ketika meninggal dunia tak diberikan asuransi. Bahkan sepertinya tidak diperhatikan baik perusahaan.
“Tapi kalau orang non Papua meninggal, pihak perusahaan bergerak dengan cepat menyiapkan peti sampai kebutuhan lain untuk diterbangkan ke kampung halamannya. Ini bentuk diskriminasi yang kami rasakan,” tegasnya.
Dikatakan, ketika orang pribumi meninggal yang juga karyawan dan pemilik tanah terutama tuan dusun, diabaikan begitu saja, bahkan tak ada biaya diberikan.
Persoalan lainnya, demikian Elias, kalau ada karyawan OAP sakit dan diminta agar perusahaan membantu mobil untuk dibawa ke puskesmas, keluarga menunggu dari pagi bahkan sampai malam.
Padahal, menurutnya, kondisi pasien sudah kritis dan mestinya segera dilarikan ke puskesmas agar mendapatkan pertolongan medis.
“Saya mau tanya, apakah kalian di perusahaan tunggu orang mati dulu baru mobil didatangkan? Ini sudah keterlaluan dan kejadian dimaksud bukan baru pertama kali,” tegasnya.
Menanggapi itu, Humas PT ACP, Eddy Mulya Setiadi, menegaskan sebenarnya jika ada karyawan meninggal termasuk orang asli Papua, sesungguhnya tak ada pilih kasih.
“Kalau ada yang meninggal, perusahaan menyiapkan petinya termasuk bahan makanan dan tiga hari sampai 40 malam. Jadi, tak ada sedikitpun niatan membedakan mana pribumi dan pendatang,” katanya.
“Siapapun karyawan yang meninggal, pasti perusahaan memberikan perhatian secara khusus,” imbuhnya. (*)