Papua No. 1 News Portal I Jubi,
Sentani, Jubi – Ketua KPU Provinsi Papua yang juga sebagai Ketua KPU Kabupaten Jayapura melalui salah satu Komisionernya, Izhak Hikoyabi, mengatakan hasil pencermatan dari 40 TPS yang tersebar di dua distrik, Distrik Kaureh dan Namblong, pada 7 Agustus lalu, KPU menetapkan 29 TPS dari 32 TPS di Distrik Kaureh dan 3 TPS dari 11 TPS di Distrik Namblong akan ikut dalam proses PSU pada tanggal 23 Agustus mendatang.
Dikatakan, untuk mengakomodir 32 TPS ini ditambah dengan 229 TPS sebelumnya pada 17 Distrik, KPU akan mengusulkan tambahan anggaran untuk proses PSU nanti.
"Informasi dari hasil pencermatan tanggal 7 Agustus lalu sudah kami sampaikan dalam bentuk surat pemberitahuan kepada lima pasangan calon. Kita jug akan mengusulkan dana tambahan sekitar Rp 3 miliar untuk mendukung penambahan jumlah TPS dari hasil pencermatan ini," jelas Izhak Hikoyabi, di Sentani, Kamis (10/8/2017).
Dijelaskan, tambahan anggaran ini tentunya untuk kepentingan penyelenggara di tingkat bawah yang sudah diganti, kegiatan Bimtek, logistik, dan fasilitas pendukung lainnya.
"Yang jelas kita sama-sama mengungkap agar proses PSU ini dapat berjalan dengan baik, aman, dan profesional. Kepada Pemerintah Daerah kita sangat berharap dukungannya guna terlaksananya proses PSU di daerah ini," ujarnya.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, yang sedang dinas luar daerah ketika di konfirmasikan terkait tambahan dana yang diusulkan ini, melalui pesan singkatnya mengatakan pihaknya akan menyiapkan anggara untuk PSU.
"Pilkada ini adalah agenda nasional dan Pemerintah Daerah tetap akan menyiapkan dananya. Yang penting KPU harus komitmen dengan tanggal penyelenggaraannya tidak boleh diundurkan lagi. Sementara penambahan jumlah TPS di dua distrik ini tidak dipersoalkan sehingga tanggal 23 Agustus nanti tetap PSU dilaksanakan. Karena ketika diundurkan lagi maka yang terkena dampak adalah masyarakat," ungkap Bupati. (*)