Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Port Moresby, Jubi – Sekelompok pria bersenjata menyandera seorang wanita dewasa dan anak gadis remaja berusia 14 tahun di desa Parita, provinsi Hela, Papua Nugini. Keluarga korban akhirnya memberikan uang kepada kelompok penyandera ini sebesar 3.200 Kina atau sekitar Rp13 juta.
Insiden penyanderaan itu terjadi kendati di lokasi kejadian ada sekitar 300 personil kepolisian yang tergabung dalam operasi khusus pelucutan senjata. Kedua korban mengalami pelecehan seksual selama proses penyanderaan berlangsung. Dikhawatirkan, peristiwa ini akan menyulut konflik yang lebih besar lagi.
Kedua korban bukan berasal dari keluarga yang sama. Hingga kini, kepolisian masih mencari motif penyanderaan yang dilakukan oleh sekelompok pria bersenjata itu.
Menurut Komandan Kepolisian Provinsi Hela, Michael Malleythe, kelompok bersenjata itu berjumlah sekitar 50 orang yang dilengkapi dengan senjata, pisau dan berbagai senjata tradisional. Mereka mendatangi desa tempat korban tinggal bersama keluarganya.
Kedua korban lalu dibawa ke desa Heganda di Distrik Tari-Pori dengan sebelumnya meminta uang tebusan kepada keluarga sebesar 4.000 Kina. Karena takut dibunuh, anggota keluarga korban buru-buru mengumpulkan uang dan akhirnya terkumpul sebesar 3.200 Kina. Kedua korban akhirnya dibebaskan. Keluarga langsung membawa kedua korban tersebut ke rumah sakit umum di Tari sebelum kembali ke desanya.
Kepolisian masih menginvestigasi peristiwa penyanderaan ini, terutama karena penyanderaan ini dilakukan oleh kelompok pria bersenjata. Saat ini, pemerintah Papua Nugini tengah gencar melakukan pelucutan senjata di tangan sipil. Kebijakan ini dilakukan terutama di provinsi Hela yang dikenal sering terjadi konflik bersenjata antarmasyarakat sipil.
Pada saat bersamaan dengan insiden penyanderaan, di bagian lain provinsi ini juga terjadi insiden penembakan seorang pria hingga tewas. Belum terungkap korban dan pelaku penembakan ini. Namun, hal ini membuat kepolisian lebih gencar lagi mengejar para pemilik senjata ilegal yang menggunakan senjatanya untuk melancarkan berbagai aksi kriminalnya. (*)