Prancis tetapkan 12 Desember sebagai hari referendum Kaledonia Baru

Patrice Faure. - Clotilde Richalet / Hans Lucas

Papua No.1 News Portal | Jubi

Nouméa, Jubi – Komisaris Tinggi Prancis di Kaledonia Baru, Patrice Faure, akhirnya mengumumkan keputusan negaranya untuk tetap memilih 12 Desember mendatang untuk hari referendum kemerdekaan Kaledonia Baru.

Partai-partai pro-kemerdekaan Kaledonia Baru telah meminta Paris untuk menunda plebisit itu hingga semester kedua tahun 2022 karena dampak wabah Covid-19 yang telah merenggut lebih dari 270 nyawa. Mereka juga menegaskan bahwa mereka tidak akan menghormati hasil referendum kemerdekaan, jika Prancis masih berkeras mengadakan referendum pada 12 Desember.

Read More

Partai-partai itu menerangkan karena masyarakat Kanak sedang berkabung, situasinya saat ini tidak kondusif untuk melakukan kampanye referendum yang sesuai.

Pengumuman terbaru Komisaris Tinggi Prancis itu disambut baik oleh partai-partai anti-kemerdekaan.

Kubu anti-kemerdekaan ingin agar jadwal referendum Desember besok dipertahankan, dengan menekankan bahwa Kaledonia Baru perlu kejelasan.

Dua referendum sebelumnya, pada 2018 dan 2020, dimenangkan oleh sisi anti-kemerdekaan.

Sementara itu pemerintah Polinesia Prancis mengumumkan mereka bersiap untuk antisipasi kedatangan banyak orang jika Kaledonia Baru memilih untuk merdeka dari Prancis bulan depan.

Sebuah studi yang dilakukan untuk pemerintah telah menemukan bahwa jika Kaledonia Baru memilih untuk merdeka, akan ada banyak migran, termasuk orang-orang Polinesia Prancis yang dulu pindah ke Kaledonia Baru.

Dalam pidatonya di depan majelis wilayah itu, Presiden Edouard Fritch mengatakan juga banyak orang Prancis akan datang dari Nouméa, yang bisa memicu kenaikan harga properti di Tahiti dan Moorea.

Presiden Fritch juga menekankan dia tidak ingin mendukung satu pihak dalam debat tentang kemerdekaan Kaledonia Baru, namu ia berharap keputusan apapun yang diambil, akan ada cara bagi orang-orang di sana untuk hidup berdampingan dengan damai.

Polinesia Prancis dan Kaledonia Baru masuk dalam daftar dekolonisasi PBB. Meski Prancis telah terlibat dengan PBB dan mengatur referendum Kaledonia Baru, Paris menolak untuk mengakui Polinesia Prancis dalam daftar itu. Sampai saat ini, Prancis telah mengabaikan semua desakan referendum yang diajukan oleh politisi pro atau anti-kemerdekaan di Polinesia Prancis. (RNZ Pacific)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply