Jayapura, Jubi – Tim rencana aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (PPKT) Pemerintah Papua Barat belajar penerapan sistem e-Government di Pemerintah Provinsi Papua. Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen yang juga Pembina Tim Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Papua, mengatakan penguatan tata kelola pemerintahan merupakan salah satu misi pemerintah Papua dalam dua periode kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal.
“Sistem e-Government pemerintah Papua adalah yang terbaik di wilayah Indonesia Timur, karena berbeda dengan provinsi lain. Jadi tidak salah Pemerintah Papua Barat datang kepada kami untuk belajar,” kata Hery Dosinaen, di Jayapura, Selasa (7/5/2019).
Ia tekankan, upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya terus dilakukan dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta sistem akuntabilitas dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan kinerja daerah perbaikan.
Salah satu hal yang dilakukan, lanjutnya adalah dengan menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran daerah, sistem perijinan investasi dan sistem pendapatan daerah secara elektronik.
“Sejak 2016 melalui pendampingan KPK dalam rangka upaya pencegahan korupsi terkait dengan perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta perijinan. Maka dimulailah melakukan pengembangan e-Government Papua terintegrasi. Yang mana sasarannya pada bidang perencanaan dan penganggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, menajemen SDM, penguatan peran inspektorat, optimalisasi pendapatan daerah, dan partisipasi publik,” ujarnya.
Dengan demikian, untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan dan mengacu pada indikator keberhasilan dan target capaian, maka dibentuklah tim kerja yang disebut Gugus Tugas (Task Force) Reformasi Anggaran Papua (SiAP) dan Pengelolaan Sumber Daya.
“Task force ini telah menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh rekomendasi dan rencana aksi, dengan pengembangan e-Government Terintegrasi Provinsi Papua yang dimulai dari pengembangan e-Planning dan e-Budgeting (e-PPR dan e-PPA), sebagai aplikasi utama serta e-Samsat dan e-Perijinan,” katanya.
“Selanjutnya kedua aplikasi utama dimaksud (e-PPR dan e-PPA) dihubungkan dalam aplikasi-aplikasi pendukung seperti, aplikasi standard harga satuan (SSH dan ASB), e-Project yang terintegrasi SIRUP dan LPSE, aplikasi kepegawaian (e-Absensi, e-TPP), e-lapor, TP2K, dan rencana pengembangan Aplikasi informasi dan pengaturan Pendapatan Asli Daerah, Aplikasi pengawasan atau inspektorat, aplikasi SAKIP/LAKIP,” sambungnya.
Di tempat yang sama. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Papua Barat, Musa Kamudi mengatakan saat ini pihaknya hanya fokus pada tiga bidang saja yakni, perencanaan, penganggaran dan perizinan.
“Kita mencoba sedikit tapi bisa berhasil, dari pada banyak tapi sia-sia semua. Untuk itu, kami lebih memilih belajar di Papua yang sudah berhasil menerapkan itu ketimbang harus ke Surabaya, Sumatera atau ke provinsi lain,” kata Musa.
Menurut ia, pemerintahan di Papua maupun Papua Barat selalu menjadi sorotan, padahal kalau mau di bilang regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat terkadang tidak melihat kondisi sebenarnya yang ada di Papua.
“Jujur saja, kita di Papua ini mulai dari lahir sampai mati pemerintah yang urus, dong di pusat tidak mau tahu. Jadi terkadang ada hal-hal yang perlu dilakukan tetapi ada aturan yang harus dilihat juga. Makanya kadang saya sampaikan ke masyarakat, pemerintah sayang kamu orang tapi jangan sampai kita melanggar aturan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ujar ia, Tim rencana aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Papua Barat ingin belajar sistem e-Government yang diterapkan di Papua.
“Nanti ada tim lain yang akan datang ke masing-masing OPD yang ada di Papua untuk melihat hal-hal apa yang telah dilakukan pemerintah provinsi Papua. Dengan harapan bisa diaplikasikan di Papua Barat,” katanya. (*)
Editor: Syam Terrajana