Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 dan 3 di provinsi Papua Barat berakhir Senin (6/9/21). Satgas COVID-19 Papua Barat masih menunggu petunjuk pusat.
Ketua harian Satgas COVID-19 Papua Barat Derek Ampnir di Manokwari, mengatakan untuk kepastian kelanjutan PPKM di provinsi ini, Satgas menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Evaluasi segera dilakukan untuk melihat trend kasus serta perkembangan epidemiologi di sejumlah daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3,” ujar Ampnir, Senin (6/9/2021).
Dia mengakui temuan kasus baru di tiga daerah di provinsi ini masih di atas 50 persen, sehingga dibutuhkan pengkajian dan evaluasi bersama sebelum penetapan status selanjutnya.
“Kasus harian COVID-19 di Manokwari, Kota Sorong, dan Teluk Bintuni masih di atas 50 persen, sehingga masih dibutuhkan pengetatan dengan perbanyak posko pencegahan di tiga daerah ini,” ujar Derek Ampnir.
Dia juga berharap keseriusan kepala daerah bersama satgas untuk memaksimalkan posko tingkat kecamatan dan desa di tiga daerah untuk menekan jumlah kasus harian.
Derek Ampnir juga menilai bahwa protokol kesehatan belum sepenuhnya menjadi budaya masyarakat dalam aktivitas sehari-hari di tempat publik.
“75 persen masyarakat masih abai melaksanakan protokol kesehatan, hal ini menjadi tantangan kita untuk terus sosialisasi disamping percepat program vaksinasi,” kata Ampnir.
Satgas COVID-19 Papua Barat mencatat, jumlah kasus aktif provinsi ini hingga 5 September 2021 sebanyak 208 orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan maupun melaksanakan isolasi mandiri.
Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan sebanyak 2/3 kekuatan personel Polda dikerahkan untuk membantu pelaksanaan program vaksinasi dan pendisiplinan protokol kesehatan.
“Institusi Polri di daerah juga aktif membantu pemerintah melalui gelaran vaskinasi maupun pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat umum,” ujar Kapolda. (*)
Editor: Edho Sinaga
