Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Jumlah kasus positif korona di Provinsi Papua akhirnya menembus angka 515 kasus, setelah Satuan Tugas Covid-19 mengonfirmasi 32 kasus baru positif korona pada Rabu (20/5/2020). Satuan Tugas Covid-19 meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota menerapkan langkah serius untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Sejumlah 32 kasus baru itu berasal dari dari Kota Jayapura (26 kasus), Kabupaten Jayapura (3 kasus), dan Mimika (3 kasus). Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule SpOG penambahan kasus itu cukup signifikan.
Ia mengatakan pemerintah daerah harus menjalankan tiga langkah utama untuk menekan angka penyebaran virus korona di Provinsi Papua. Pertama menjalankan pengetatan Pembatasan Sosial yang Diperluas yang diberlakukan hingga 4 Juni 2020. Kedua, memperluas jangkauan surveilans. Ketiga, meningkatkan perawatan para pasien Covid-19.
Menurut Sumule, jangkauan surveilans harus diperluas, baik secara kualitas dan kuantitas. Sumule menegaskan ada 12 kabupaten/kota yang telah memiliki kasus positif korona, dan harus meningkatkan efektifitas surveilans. Hal yang sama juga harus dijalankan 17 kabupaten lain di Papua.
“Walau belum ada kasus rapid test reaktif, namun surveillance [di 17 kabupaten lain] harus terus dilakukan, dan dilaporkan kepada kami, hari per hari. [Setiap hari 17 kabupaten juga harus] memberikan data real time, tidak boleh ada bolong,” tegas Sumule.
Lanjut Sumule, data tersebut sangat diperlukan untuk mengisi alat ukur (tools) yang disusun Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia untuk memprediksi siklus pandemi Covid-19, termasuk waktu puncak kasus, saat kasus melandai, dan waktu mereda kasus. Kemampuan prediksi siklus pandemi Covid-19 itu penting untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam menangani tahapan pandemi berikutnya.
Sayangnya sampai saat ini masih ada beberapa kabupaten yang belum teratur mengirim data perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah mereka. Satgas Covid-19 Papua mencontohkan, Pemerintah Kabupaten Yalimo, Puncak, Deiyai, dan Dogiyai belum secara rutin melaporkan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya.
“Kami sulit melakukan analisis data, apalagi ada yang masih nol [sama sekali tidak pernah mengirim]. Padahal, Kabupaten Dogiyai, Paniai, Deiyai ini kan berdekatan dengan kabupaten yang memiliki kasus tinggi, seperti Kabupaten Mimika dan Nabire. Perlu ada upaya Dinas Kesehatan setempat untuk memantau dengan ketat pergerakan warganya,” katanya.
Sumule juga menekankan pentingnya setiap pemerintah kabupaten/kota meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya untuk merawat setiap pasien Covid-19. “Penting bagi kita untuk memperhatikan hal itu. Karena kasus positif meningkat, rumah sakit harus mampu menangani. Sangat penting [bagi] kita [untuk] menemukan [dan] merawat pasien sedini mungkin,” kata Sumule.
Pada Rabu terdapat penambahan Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang. Mereka dirawat di Kabupaten Mimika (4 pasien), Kota Jayapura (3 orang), Kabupaten Yahukimo (2 orang), Merauke (1 pasien), dan Boven Digoel (1 kasus).
Jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) juga bertambah sebanyak 136 orang. ODP baru itu berasal dari Kabupaten Supiori (95 orang), Kota Jayapura (21 orang), Kabupaten Mimika (15 orang), Nabire (2 orang), Boven Digoel (2 orang), Sarmi ( 1 orang).
“Kami memberikan memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten Supiori, dimana hari ini ada penambahan 95 ODP. [Kami meminta] dalam waktu sesingkat-singkatnya [Pemerintah Kabupaten Supiori] melakukan pemeriksaan rapid test. Jika hasilnya reaktif, lakukan [pengambilan] swab, dan selanjutnya dikirim kepada kami di Jayapura,” katanya.
Pada Rabu, ada berita menggembirakan. Sejumlah enam pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Mereka berasal dari Kota Jayapura (5 pasien) dan Kabupaten Keerom (1 orang).(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G