Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Barat tunda kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang sebelumnya direncanakan untuk dilaksanakan pada awal Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba mengatakan langkah ini diterapkan setelah mempertimbangkan kondisi Papua Barat yang berstatus merah terhadap penyebaran Covid-19.
“Penundaan KBM Ini untuk cegah agar tidak ada yang penularan, mengingat sesuai data Satgas, kasus baru Covid-19 masih terus ditemukan di Papua Barat,” ujar Dowansiba di Manokwari, Senin (4/1/2021).
Terkait hal ini, kata Dowansiba, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang berlaku untuk seluruh satuan pendidikan dari pendidikan anak usia dini (PAUD), SD hingga SMA dan SMK.
“Bisa melaksanakan KBM tatap muka jika memperoleh izin dari pemerintah setempat,” ujarnya.
Sambil menunggu perkembangan serta kebijakan selanjutnya, sekolah diminta melanjutkan pembelajaran jarak jauh dengan menerapkan sistem daring maupun luring dengan memberikan modul pendidikan.
Sementara, Juru bicara Satgas COVID-19 Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, menilai penundaan KBM tatap muka yang ditempuh dinas pendidikan merupakan langkah yang tepat.
Ia menjelaskan bahwa angka penularan Covid-19 di Papua Barat masih cukup tinggi. Sesuai data pemeriksaan sampel usap yang dilakukan di daerah-daerah temuan kasus positif masih di atas 50 persen.
“Misalnya ada 20 sampel yang kita periksa temuan kasus positif dari sampel itu lebih dari 10. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama” ujar Tiniap.
Secara kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 di Papua Barat saat ini tercatat mencapai 6.027 orang. Dari jumlah itu 5.534 orang yang berhasil sembuh dan 101 meninggal dunia dan 392 orang masih dirawat.
“Sebaiknya kita tunggu perkembangan pandemi di Papua Barat hingga beberapa bulan kedepan. Dari situ baru nanti kita bisa mengambil langkah, apakah anak-anak bisa masuk sekolah atau tetap belajar jarak jauh,” ujarnya lagi. (*)
Editor: Angela Flassy