Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Sorong, Jubi – Kapolres Sorong AKBP Edfrie R. Maith mengaku belum menerima laporan dugaan rencana penculikan terhadap juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sorong, Agustinus Aud.
Edfrie berjanji akan mengecek kebenaran informasi tersebut ke anggotanya.
”Saya belum dapat info dari anggota. Ini kan hari libur. Nanti saya cek besok,” kata AKBP Edfrie melalui SMS yang diterima Jubi di Sorong, Minggu.
Seperti diberitakan sebelumnya Agustinus Aud mengaku didatangi sekelompok orang berpakaian preman dengan senjata lengkap, Sabtu (24/9/2016) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIT.
Direktur LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinusi mengatakan atas nama Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Undang-Undang Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik menjadi undang-undang pihaknya memerotes dan mengutuk rencana penculikan tersebut.
Ia menilai tindakan itu merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar norma dan prinsip-prinsip HAM yang telah berlaku secara universal. Indonesia sebagai negara anggota PBB telah mengakui dan menghormati bahkan mengadopsinya di dalam sistem hukumnya sendiri.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Kapolres Sorong agar bertanggung jawab dan segera menyelidiki hal tersebut.
“Saya ingin mengingatkan kepada segenap pimpinan institusi keamanan dan pertahanan di Sorong, dan Papua Barat umumnya serta tanaha Papua segera menghentikan cara-cara pendekatan keamanan yang menimbulkan trauma berkepanjangan, bahkan melanggar norma-norma hukum dan prinsip-prinsip HAM,” katanya.
Ia menilai tindakan destruktif seperti itu melanggar hukum dan HAM. Apalagi saat ini Indonesia terus disoroti sejumlah pemimpin dunia dari kawasan Melanesia dan Pasifik atas laporan tindakan pelanggaran HAM yang sistematis dan structural terhadap orang asli Papua.
Ia juga meminta Ketua Majelis Umum PBB dan Sekretaris Jenderap PBB untuk segera mengirim pelapor khusus tentang kebebasan berekpresi dan tentang anti penyiksaan untuk berkunjung ke tanah Papua untuk melakukan investigasi. (*)