Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Merauke, Jubi – Polres Merauke segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kura-kura moncong babi dalam koper seorang penumpang yang hingga sekarang tak kunjung diketahui keberadaannya, setelah petugas Bandara Mopah membawa kabur koper tersebut.
Demikian disampaikan Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung, kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/1/2019).
Dikatakan, pihak Bandara Mopah telah melaporkan kasus tersebut ke Polres setempat.
“Ada salah seorang staf datang membuat laporan ke kepolisian,” ujarnya.
Dengan laporan polisi, lanjut Kapolres, menjadi acuan bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi. Sesuai aturan, saksi yang dihadirkan adalah yang melihat, mendengar, dan mengetahui kejadian tersebut.
Tetapi jelasnya, demikian Kapolres, petugas di x-ray sudah pasti akan dihadirkan sekaligus didengar keterangan.
“Memang dalam mengungkap kasus dimaksud, nampaknya agak berat. Karena hingga sekarang belum diketahui keberadaan koper tersebut. Mudah-mudahan masih dalam wilayah kota,” ungkapnya.
Menyangkut keberadaan CCTV, Kapolres menambahkan sesuai aturan, kepolisian bersurat secara resmi kepada Kepala Bandara Mopah agar dapat dikirim. Karena itu menjadi salah satu bukti penting untuk mengetahui kejadian sesungguhnya pada Sabtu tanggal 19 Januari 2019.
Kapolres minta jurnalis ikut membantu dengan memberian informasi kepada penyidik jika mengetahui tentang kasus dimaksud, sehingga mempermudah dalam penyelidikan hingga penyidikan.
Kepala Bandara Mopah Merauke, Agus Irianto, menegaskan pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan kepada stafnya jika terbukti bermain menyembunyikan koper itu.
“Kalau terbukti, pasti akan dipecat karena perbuatannya telah mencoreng nama institusi,” katanya. (*)