Wamena, Jubi – Polres Jayawijaya beserta seluruh jajarannya berkomitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dalam suatu pencanangan zona integritas.
Pencanangan yang dihadiri Bupati, Dandim 1702/Jayawijaya, Ketua DPRD, Pengadilan Negeri Wamena, Kejaksaan Negeri Jayawijaya itu, guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, serta menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat maupun tentang tindak pidana korupsi.
“Untuk itu dari internal kami, satuan seperti lalu lintas, proses penyidikan dari reskrim, pelayanan SKCK dan sidik jari di intelijen itu sangat rawan atau berpotensi menimbulkan korupsi, suap maupun pungli,“ kata Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya kepada wartawan di Aula Polres, Selasa (12/3/2019).
Menurutnya, pencanangan zona integritas ini juga akan menindaklanjuti segala macam laporan tentang adanya penyimpangan korupsi atau keluhan lainya.
“Kita sudah bentuk Satgas itu untuk mengantisipasi terjadi tindak pidana korupsi di lapangan dan juga ada tim saber pungli maupun tim pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM),” katanya.
Untuk pengawasan dalam penyaluran BBM contohnya, Tonny mengatakan polisi akan segera menindaklanjutinya. Mengawasi pendistribusinya, sehingga jangan sampai disalahgunakan. Misalkan BBM subsidi digunakan untuk kepentigan industri.
“Untuk tingkat Polsek, pos polisi maupun Polsubsektor tetap akan meninda dan memeriksa semuanya. Pengawasan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat harus tetap diberikan,” ujarnya.
Bupati Jayawijaya, Jhon R Banua berharap dapat bersama-sama menegakkan aturan yang ada seperti apa yang telah dicanangkan, dimana hal ini juga sebagai komitmen yang sama untuk menjadikan daerah ini semakin maju.
“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada Kapolres melakukan integrasi ini, sangat baik untuk supaya bagaimana kita melakukan pemerintahan yang bersih,” kata Banua. (*)
Editor: Syam Terrajana