Polisi tembak terduga pembunuh di Elikobel

Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto (tengah) menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban - Jubi/Frans L Kobun.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto (tengah) menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban – Jubi/Frans L Kobun.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Polisi memuntahkan tembakan untuk melumpuhkan GI karena melawan saat hendak ditangkap. Tembakan tersebut mengenai kaki kanan pelaku.

Read More

GI merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap Moses Bodijay. Dia menggunakan panah untuk menghabisi korban. Kasus tersebut terjadi di Kampung Bupul, Distrik Elikobel, pekan lalu.

Kepala Polres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto mengungkapkan kejadian itu bermula dari cekcok pelaku dengan seorang rekannya saat mengonsumsi minuman keras. Pelaku kemudian pulang dan mengambil busur beserta anak panah untuk membuat perhitungan terhadap rekannya tersebut.

“Ketika hendak pergi lagi (dari rumah), bapaknya melarang bahkan memukul pelaku. Namun, dia melawan dan menikam bapaknya,” ungkap Ary, saat konferensi pers, Rabu (18/3/2020).

Di tengah perjalanan, GI yang menenteng busur dan anak panah tersebut berpapasan dengan Bodijay. Dia pun langsung memanah Bodijay dan mengenai bagian dada sehingga korban tewas.

GI kemudian melanjutkan aksinya dengan menikam Yustinus Mekiuw yang juga berpapasan saat di jalan. Kedua tindakan GI tersebut memicu emosi warga bahkan nyaris berujung ricuh. Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan GI kemudian membakar rumah pelaku.

“Pelaku melarikan diri (dengan) masuk ke hutan. Selama empat hari, aparat Satreskrim Polres Merauke bersama Polsek Bupul melakukan pencarian (terhadap GI). Keluarga korban telah mengultimatum bakal terjadi perang (kericuhan) antarkampung jika pelaku tidak segera ditangkap,” jelas Ary.

Kepala Subbagian Humas Polres Merauke AKP Arifin menambahkan pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke. “Para saksi juga telah dimintai keterangan, terkait tindakan pidana pelaku.” (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply