Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Sebanyak 36 orang berhasil diamankan oleh Polisi setelah terlibat dalam aksi serentak di Manokwari dan Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (27/11/2020).
Juru bicara Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi, dalam keterangan persnya kepada awak media di Papua Barat, membenarkan adanya aksi yang digelar kelompok warga di dua titik yakni Manokwari dan Kota Sorong untuk memperingati hari ulang tahun West Papua New Guinea National Congress (WPNGNC).
“Kami amankan 36 orang dalam aksi di dua titik, yaitu Manokwari 29 orang dan kota Sorong 7 orang. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Erwindi.
Di Manokwari, titik aksi terpusat di kelurahan Amban, diamankan oleh personel Polres Manokwari di beckup Brimob Polda Papua Barat untuk membubarkan aksi tersebut karena dinilai mengganggu ketertiban umum, serta tak berizin, serupa dengan aksi di depan Ramayana kota Sorong.
“Aksi itu dibubarkan, karena mengganggu ketertiban umum di jalan, dan aksi itupun tidak melayangkan pemberitahuan kepada pihak kepolisian serta tidak ada penanggung jawab dalam aksi tersebut,” ujar Erwindi.
Erwindi mengakui, sampai saat ini proses pemeriksaan terhadap 36 orang masih dilakukan oleh penyidik.
“Sementara penyidik masih mendalami peran masing-masing-masing-masing 29 orang di Manokwari dan 7 orang di Kota Sorong. Bila ada unsur tindak pidana, akan kami proses lanjut,” tukasnya.
Sementara, Kapolres kota Sorong, AKBP Arinyoto, mengatakan pasca pembubaran massa aksi, situasi di kota Sorong telah kondusif. Sementara proses pemeriksaan 7 orang masih berlangsung.
“Situasi di kota Sorong sudah kondusif, 7 orang masih dalam pemeriksaan,” ujar Arinyoto dibenarkan Jubir Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi. (*)
Editor: Edho Sinaga
