Sudan didera sejumlah aksi unjuk rasa anti pemerintah sejak pertengahan Desember 2018.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Kairo, Jubi – Polisi Sudan membubarkan sejumlah pertemuan yang dianggap ilegal di Ibu Kota Khartoum dan di kota-kota negara bagian pada Minggu (31/3/2019). Tercatat Sudan didera sejumlah aksi unjuk rasa anti pemerintah sejak pertengahan Desember 2018.
Aksi tersebut awalnya dipicu kenaikan harga dan kurangnya persediaan uang tunai namun berkembang menjadi aksi protes terhadap pemerintahan 30 tahun Presiden Omar al-Bashir.
Berita terkait : Demonstran perempuan di Sudan dibubarkan pasukan keamanan
Sudan kembali menuai protes kesulitan ekonomi
Protes kenaikan harga, negara bagian Sudan umumkan darurat
Juru bicara Kepolisian Hashem Ali, mengatakan sejumlah pertemuan ilegal ini ditangani oleh polisi beserta pasukannya dengan menggunakan gas air mata. “Polisi di negara bagian Khartoum menerima laporan korban luka di kalangan warga dan anggota polisi,” kata Hashem.
Polisi juga menangkap sejumlah demonstran dan mengajukan pengaduan hukum terhadap mereka di bawah langkah darurat yang diumumkan bulan lalu.
Baca juga : Dorong industri farmasi lokal, Sudan hentikan impor obat
Wartawan Khartoum protes tindakan negara terhadap kebebasan pers
Selain langkah-langkah darurat tersebut, AL-BAShir juga membubarkan pemerintah pusat pada bulan lau, dengan menggantikan sejumlah gubernur negara bagian dengan pejabat keamanan dan memperluas kekuatan polisi.
Kantor berita resmi negara Sudan juga jarang melaporkan unjuk rasa sejak aksi itu bergulir akhir tahun lalu. (*)
Editor : Edi Faisol