Polisi sita sejumlah makanan dan minuman kadaluwarsa di Wanam

Sejumlah anggota polisi di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke sedang melakukan operasi penertiban makanan kadaluwarsa di Wanam - Jubi/Frans L Kobun
Sejumlah anggota polisi di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke sedang melakukan operasi penertiban makanan kadaluwarsa di Wanam – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Kasat Polairud Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Micha Toding, mengungkapkan anggotanya bersama instansi terkait di Wanam, Distrik Ilwayab melakukan operasi makanan dan minuman kadaluwarsa di sejumlah toko maupun kios.

Read More

Operasi tersebut  menjelang hari raya Idulfitri. Hasilnya adalah sejumlah kebutuhan seperti makanan ringan maupun minuman, ditemukan telah kadaluwarsa.

“Anggota melakukan operasi penertiban makanan di sejumlah toko maupun kios tadi pagi. Lalu hasilnya ditemukan sejumlah makanan dinyatakan kadaluwarsa atau tak harus dijual pedagang,” ujar Toding kepada wartawan Senin (18/5/2020).

Sejumlah makanan dan minuman kadaluwarsa itu, menurutnya, langsung disita dan dibawa ke Pospol Wanam. Selanjutnya makanan dan minuman kadaluwarsa tersebut akan dimusnahkan.

“Sesuai rencana besok pagi (hari ini-Red) pemusnahan dilakukan dengan menghadirkan para pemilik barang serta perwakilan tokoh masyarakat setempat serta aparatur di Distrik Ilwayab,” katanya.

Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin, membenarkan kalau ada operasi tim gabungan di Wanam.

“Betul saya dapat laporan juga dari sana,” ujarnya.

Tentunya, lanjut Kasubag, mereka yang menjual makanan maupun minuman kadaluwarsa,  harus membuat surat pernyataan sebagai bentuk peringatan. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply