Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Hong Kong, Jubi – Polisi Hong Kong mengatakan mereka kembali menangkap lebih dari 20 orang, setelah bentrokan sengit dengan pemrotes anti-pemerintah pada malam sebelumnya. Sementara wilayah yang dikuasai China tersebut bersiap menghadapi protes lain.
Berita terkait : Demonstran Hong Kong blokade layanan kereta
Protes baru kembali guncang Hong Kong
Pemrotes telah mengancam akan melakukan pemogokan yang akan menghentikan kegiatan di pusat keuangan internasional itu.
Pada Sabtu (3/8/2019), polisi menembakkan beberapa tabung gas air mata dalam menghadapi pegiat yang mengenakan pakaian hitam di Daerah Kowloon di kota itu. Peningkatan paling akhir setelah lebih dari dua bulan protes terhadap rancangan undang-undang yang diusulkan untuk mengizinkan orang diekstradisi untuk diadili di China Daratan.
Polisi mengatakan dalam satu pernyataan pada Sabtu pagi, mereka telah menangkap lebih dari 20 orang karena bermacam pelanggaran termasuk berkumpul secara tidak sah dan penyerangan.
Pemrotes telah membakar barang di jalan, di luar kantor polisi dan di tempat sampah, serta memblokir jalan masuk ke Cross-Harbour Tunnel, sehingga memotong jalan arteri utama yang menghubungkan Pulau Hong Kong dengan Semenanjung Kowloon.
Protes besar direncanakan pada Minggu sehari berikutnya di Kabupaten Hong Kong Barat, termasuk di Kota Kecil Tseung Kwan O di New Territories, dan para pegiat telah menyerukan pemogokan massal pada Senin di seluruh jaringan transportasi dan kawasan bisnis.
Aksi demonstran dilakukan berawal dari reaksi marah terhadap rancangan undang-undang ekstradisi yang sekarang dibekukan, telah berkembang menjadi tuntutan bagi demokrasi yang lebih besar dan pengunduran diri pemimpin eksekutif Carrie Lam.
Protes itu telah menjadi krisis politik paling serius di Hong Kong sejak kota tersebut dikembalikan kepada kekuasaan China 22 tahun lalu, setelah diperintah oleh Inggris.
Aksi merambat terhadap ribuan pegawai sipil bergabung dalam protes anti-pemerintah itu pada Jumat untuk pertama kali sejak meletus pada Juni, dan membangkang terhadap peringatan pemerintah untuk tetap netral secara politik.
Protes tersebut menjadi tantangan rakyat terbesar buat pemimpin China Xi Jinping sejak ia memangku jabatan pada 2012.
Hong Kong telah diperkenankan mempertahankan kebebasan luar, seperti pengadilan yang independen tapi banyak warga melihat RUU ekstradisi itu sebagai langkah paling akhir dalam upaya tanpa henti ke arah pengendallian China Daratan. (*)
Editor : Edi Faisol