Polda Metro layangkan panggilan kedua kepada Sekda Papua

Sekda Papua, Hery Dosianaen – Jubi/Dok
Sekda Papua, Hery Dosianaen – Jubi/Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kedua kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosianaen, terkait kasus penganiayaan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).

Read More

“Kemarin penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada Sekda Papua, seyogyanya agenda hadir pada hari Kamis kemarin, namun petugas perwakilan Pemprov Papua di Jakarta menyampaikan yang bersangkutan tidak bisa hadir karena kesibukannya. Kemudian selanjutnya penyidik membuat surat pemanggilan kembali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, akhir pekan ini.

Surat panggilan tersebut, kata Argo, dilayangkan melalui kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta untuk diteruskan kepada Hery Dosinaen.

“Pemanggilan itu dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin mendatang,” ucap Argo.

Sebelumnya, Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Hery Dosinaen, meminta penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaannya terkait kasus penganiayaan pada petugas KPK, ditunda sepekan dari jadwal seharusnya pada Kamis (14/2/2019).

Hery menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaannya melalui surat dari pengacaranya, Stefanus Roy Rening, yang disampaikan langsung ke Polda Metro Jaya.

“Sehubungan dengan aktivitas beliau sebagai sekretaris daerah mendampingi Pak Gubernur di Jayapura, beliau tidak bisa datang untuk besok. Kita mengusulkan agar ditunda satu pekan,” kata Roy, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Kendati meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi, Roy mengatakan Pemprov Papua menegaskan akan bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus tersebut.

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Papua mendukung penyidikan ini agar segera terungkap motif di balik peristiwa ini,” ujarnya.

Dua petugas KPK diduga dianiaya oleh orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019). Penganiayaan terjadi saat keduanya mengintai dugaan adanya praktik korupsi di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Kepolisian, keributan tersebut dimulai ketika dua pegawai KPK sedang memantau rapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kedua korban disebut mengambil beberapa foto dalam kegiatan tersebut. Akibat aktivitas pengambilan foto itulah, cekcok pun terjadi hingga berujung pemukulan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan saat penganiayaan berlangsung, kedua pegawai KPK sempat memperlihatkan identitas maupun surat tugas tapi mereka terus dipukul.

Keduanya telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut. Bahkan, keduanya harus menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah.

Atas kasus tersebut, KPK melaporkan pihak Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019). Sehari berselang, pada Senin (4/2/2019) pihak Pemprov Papua melaporkan balik petugas KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa dokter yang mengoperasi salah satu petugas KPK yang diduga dianiaya oleh pihak Pemprov Papua.

Dua petugas KPK yang diduga dianiaya itu bernama Muhammad Gilang Wicaksana dan Ahmad Fauzi. Akibatnya, wajah Gilang sobek dan hidungnya retak. Sedangkan Fauzi sempat diintimidasi.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, mengatakan pemeriksaan dokter tersebut dilaksanakan di rumah sakit tempat dokter itu bekerja, yakni di RS Metropolitan Medical Centre (MMC) Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/2/2019). (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply