Papua No. 1 News Portal | Jubi
Saipan, Jubi – Pejabat Plt. Sekretaris Kementerian Kesehatan PNG mengatakan peningkatan kasus Covid-19 di West Papua setiap harinya merupakan ancaman yang serius bagi negaranya.
Dr Paison Dakulala berkata “dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 kasus di West Papua, Pemerintah PNG sedang mengkaji kembali strategi kita di sepanjang daerah perbatasan dengan Indonesia”.
Hingga saat ini, ada delapan kasus Covid-19 yang sudah dikonfirmasi di PNG, kasus terakhir dilaporkan sekitar sebulan yang lalu. Semua pasien telah pulih.
Mariana Utara kurangi pembatasan
Kepulauan Mariana Utara mulai mengurangi pembatasan antisipasi penyebaran Covid-19 dengan mengizinkan rumah-rumah makan buka dan melayani pelanggan yang makan di tempat. Batasan jam malam juga diubah.
Selain perubahan terhadap rumah-rumah makan, kegiatan gereja juga bisa kembali dimulai, pusat kebugaran dapat beroperasi, dan destinasi wisata Pulau Managaha juga akan dibuka.
Namun, arahan yang baru masih membatasi hanya 10 orang dizinkan berada di ruangan yang sama.
Meski kebaktian yang diatur oleh gereja juga diperbolehkan, kehadiran jemaat harus dibatasi maksimal 25% dari kapasitas setiap bangunan, dan langkah-langkah menjaga jarak dan mencuci tangan masih harus diterapkan. Kegiatan rekreasi non-kontak juga diizinkan dengan peraturan serupa.
Jam malam juga diubah diganti dari pukul 10 malam menjadi pukul 11 malam hingga jam 5 pagi.
Mariana Utara melaporkan 22 kasus positif Covid-19 dengan 13 orang sembuh, tujuh kasus masih aktif, dan dua orang meninggal dunia.
Penerbangan dari dan ke Kaledonia Baru masih ditutup
Sementara Kaledonia Baru memperpanjang penangguhan penerbangan internasionalnya hingga akhir Juli.
Pemerintahnya mengambil keputusan ini karena pembatasannya sebelumnya akan berakhir pada hari Minggu ini.
Kaledonia Baru telah menghentikan semua penerbangan komersial sejak bulan Maret, sebagai bagian dari upayanya mengendalikan pandemi Covid-19 di dalam wilayahnya.
Pengecualian diberikan pada penerbangan repatriasi pemerintah untuk memulangkan warganya yang terdampar di luar negeri. Siapa pun yang tiba di Kaledonia Baru harus menghabiskan dua minggu di karantina yang disetujui pemerintah, diikuti satu minggu karantina mandiri.
Pembatasan tersebut disahkan berkat tuntutan para pemimpin politik, kebanyakan pemimpin asli Kanak, yang disetujui Prancis meskipun ini tidak berarti ketentuan yang sama diberlakukan Paris di wilayahnya yang lain.(RNZI)