PM PNG tolak usulan hakim asing untuk penyelidikan pinjaman UBS

Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape. - PINA/Financial Review
Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape. – PINA/Financial Review

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Port Moresby, Jubi – Perdana Menteri Papua Nugini yang baru, James Marape, telah menolak desakan agar seorang hakim senior dari Australia memimpin penyelidikan atas pinjaman UBS, mempertanyakan keefektifannya.

Read More

Akhir bulan lalu Marape mengumumkan suatu komisi penyelidikan terhadap dana sejumlah AS$ 836 juta yang dipinjamkan oleh UBS kepada bangsa Pasifik itu, langkah yang dapat memicu pemeriksaan baru atas kantor cabang Sydney dari bank Swiss itu, dan dua firma hukum, Norton Rose dan Ashurst.

Kerangka acuan untuk komisi penyelidikan itu, yang memiliki kekuatan legal serupa dengan suatu komisi kerajaan, belum ditetapkan. Hakim yang bertugas untuk mengawasinya juga belum ditunjuk.

Dikatakan desakan untuk meminta menunjuk seorang hakim senior dari Australia yang berpengalaman kerja di PNG, untuk mengawasi investigasi itu, disebabkan oleh kurangnya sumber daya di badan peradilan lokal, dan untuk benar-benar menunjukkan independensi komisi itu.

Tetapi sumber-sumber berkata kepada The Australian Financial Review bahwa usulan ini ditolak mentah-mentah oleh Marape, yang cenderung ingin agar penyidikan itu diawasi oleh Mahkamah Agung PNG. Kritik yang diterima atas keputusannya itu khawatir, hal ini akan menunda komisi itu hingga bertahun-tahun tanpa resolusi yang efektif.

Pembentukan komisi penyelidikan itu dilakukan mengikuti pertemuan bulan lalu, di mana ditemukan bahwa sekurang-kurangnya 15 UU negara itu mungkin telah dilanggar ketika mantan perdana menteri, Peter O’Neill, menyetujui kesepakatan pinjaman tersebut.

Masalahnya, laporan yang sama juga menyebutkan dua temuan, yang mengimplikasikan PM Marape yang saat itu menjabat sebagai menteri keuangan. (PINA/Financial Review)


Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply