Papua No.1 News Portal | Jubi
Port Moresby, Jubi – Pemilihan umum nasional Papua Nugini 2022 akan berjalan sesuai jadwal yang ada sekarang, dimulai dengan penerbitan surat perintah pelaksanaan pada 28 April, tegas Perdana Menteri James Marape.
Marape menegaskan bahwa tidak akan ada penundaan.
Dia mengumumkan hal ini ketika ia menanggapi pertanyaan dari Anggota Parlemen dari dapil Tewai-Siassi, Kobby Bomareo, tentang sistem pemungutan suara, pendanaan pemilu, dan pembaruan daftar pemilih umum.
“Pemilu akan diselenggarakan sesuai rencana, dimulai dengan penerbitan surat perintah pada 28 April,” tegas PM Marape.
Marape menambahkan bahwa sebuah tim yang terdiri dari KPU PNG, Kantor Perdana Menteri, dan Kementerian Kehakiman akan memastikan bahwa semua persiapan menuju pemilu 2022 telah rampung sebelumnya. Ia memperkirakan biaya pemilu dapat mencapai K400 Juta (AS$113 Juta).
“Kami juga punya tim dari Kementerian Keuangan, Perbendaharaan, Perencanaan Nasional, Kantor PM, dan KPU yang bekerja dengan lembaga-lembaga penegak hukum – polisi, CIS dan Kementerian Pertahanan – untuk memverifikasi dan memastikan bahwa KPU sepenuhnya memiliki sumber daya yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilu ini dengan aman, sesuai dengan jadwal dan anggaran,” tambah Marape.
Mengenai sistem pemungutan suara yang akan digunakan, Marape menekankan bahwa “seperti undang-undang yang masih berlaku saat ini, sistem First Preferential Vote masih berlaku,” katanya. (The National)
Editor: Kristianto Galuwo