PM Muhyiddin Yassin dikabarkan mengajukan status darurat ke Raja Malaysia

Papua, Muhyiddin Yassin,
Muhyiddin Yassin lahir 15 Mei 1947 pernah menjadi Wakil Perdana Menteri Malaysia dan Wakil Presiden UMNO.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, bertemu dengan raja untuk meminta penetapan status darurat pada Jumat, (23/10/2020). Namun Pimpinan oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, menuding tindakan Muhyiddin itu sebagai upaya untuk tetap berkuasa.

Read More

“Permintaan penerapan status darurat bakal membutuhkan pengawasan dari parlemen, yang bakal kembali bersidang pada November,”  tulis Reuters pada Jumat, (23/10/2020) kemarin.

Baca juga : Anwar Ibrahim bakal temui Raja bahas ambil alih jabatan Perdana Menteri 

Ini pesan Raja Malaysia usai didatangi Anwar Ibrahim

Utang Malaysia mencapai Rp4,200 triliun, ini kata Menkeu Abdul Aziz

Dua orang sumber yang mengetahui ini tidak menjelaskan alasan permintaan penerapan status darurat itu. Mereka juga tidak menjelaskan seberapa luas status darurat itu akan berlaku di Malaysia.

Muhyiddin berkuasa pada Maret dengan keunggulan dua kursi di parlemen. Dia menggantikan Mahathir Mohamad. Namun, Anwar Ibrahim menyatakan mendapat dukungan mayoritas kursi di parlemen untuk membentuk pemerintahan sejak bulan lalu.

Pemerintah Malaysia bakal mengajukan anggaran 2021 pada 6 November 2020. Muncul pertanyaan apakah pemerintah bakal mendapatkan dukungan mayoritas anggota Dewan Rakyat atau parlemen untuk pengesahan anggaran ini.

Saat ditanya soal langkah PM Malaysia, Muhyiddin, meminta penerapan status darurat, Anwar Ibrahim mengatakan,”Pemerintah saat ini tidak memiliki legitimasi dan sudah tahu bakal gagal mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen. Pemerintah menggunakan krisis Covid-19 sebagai alasan untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan.” (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply