PM Johnson : kemarahan atas kematian Floyd tidak dapat diabaikan

George Floyd
Seorang polisi Minneapolis tertangkap kamera tampak menekan leher George Floyd hingga tewas - Darnella Frazier/democracynow.org
Papua No. 1 News Portal | Jubi

London, JubiPerdana Menteri Inggis, Boris Johnson mengatakan kemarahan yang dipicu oleh kematian George Floyd di Amerika Serikat tidak dapat diabaikan. Ia mengatakan pemerintah Inggris harus berbuat lebih banyak untuk memerangi prasangka terhadap orang-orang dari kelompok etnis kulit hitam dan minoritas.

“Kami yang memimpin dan yang memerintah tidak bisa mengabaikan perasaan itu karena dalam terlalu banyak kasus, saya khawatir, mereka dibangun dalam kenyataan semu,” kata Johnson, dalam sebuah pernyataan, Senin, (9/6/2020).

Read More

Baca juga : Penyanyi Madonna turut aksi protes kematian George Floyd

Ini hasil autopsi independen penyebab kematian George Floyd

Aksi rusuh landa AS pasca George Floyd dibunuh polisi

Johnson mengatakan Inggris telah membuat langkah besar dalam menanggulangi rasisme. Tetapi ia mengakui bahwa ada banyak hal yang harus dilakukan – dalam menghapus prasangka, dan menciptakan peluang.

Sebelumnya lebih dari seribu pengunjuk rasa berbaris melewati Kedutaan Besar AS di tepi selatan Sungai Thames. Ribuan pengunjuk rasa juga berkerumun di alun-alun di luar gedung Parlemen. Mereka memegang plakat “Black Lives Matter” dan mengabaikan saran pemerintah untuk menghindari pertemuan besar karena risiko virus corona.

“Saya turun ke jalan mendukung orang kulit hitam yang telah diperlakukan buruk selama bertahun-tahun. Sudah saatnya untuk perubahan,” kata seorang demonstran, guru sekolah dasar berusia 39 tahun, Aisha Pemberton.

Pengunjuk rasa lainnya, spesialis IT, Kena David, mengatakan Inggris juga bersalah atas pelanggaran rasis. “Segala sesuatu yang kalian lihat di sekitar kalian itu dibangun oleh orang-orang berkulit hitam dan coklat,” kata David.

Protes sejak Sabtu itu mencerminkan kemarahan global atas perlakuan polisi terhadap etnis minoritas. Kemarahan dipicu pembunuhan Floyd, seorang warga kulit hitam Amerika pada tanggal 25 Mei, ketika seorang petugas polisi kulit putih menekankan lututnya pada leher Floyd selama hampir sembilan menit sementara rekan-rekannya sesama petugas kepolisian hanya berpangku tangan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply