Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Urbanus Kaize, mengingatkan agar kontainer yang mengangkut sembako dan lain-lain, tak menumpuk lama di pelabuhan. Itu dengan tujuan agar menjaga barang tidak rusak dan mengganggu aktivitas bongkar muat.
Hal itu disampaikan Urbanus kepada sejumlah wartawan Selasa (21/5/2019).
Menurutnya, berkaitan dengan bongkar muat adalah kewenangan dari perusahaan di pelabuhan.
“Kami hanya mempunyai tugas memantau setiap kali kargo keluar masuk di pelabuhan,” ujarnya.
Misalnya, lanjut dia, kontainer tak boleh lama di dalam area pelabuhan. Kurang lebih hanya sebulan, batas waktu diberikan.
Dikatakan, berbicara tentang upah dari para tenaga kerja bongkar muat (TKBM), menjadi kewenangan Otoritas Pelabuhan Merauke.
“Kami tak punya kewenangan mengurus sampai ke sana,” katanya.
Khusus berkaitan dengan koperasi, menurutnya, perlu ada dasar hukum pasti dan jelas.
“Memang beberapa waktu lalu, Ketua TKBM Merauke, Yohanes Buer, bertemu saya sekaligus menyampaikan mekanisme serta keberadaan koperasi tersebut,” ungkap dia.
“Setelah mendengar penjelasannya, saya minta agar berjalan sesuai ketentuan dan menjalankan koperasi secara baik untuk kepentingan anggota. Lalu di antara pengurus dan anggota, harus saling bekerjasama,” sambungnya.
Paskalis Imadawa, coordinator aksi demonstrasi dalam aksi di Kantor Bupati Merauke, beberapa hari lalu, mengatakan kepengurusan dari TKBM tak pernah diganti, sehingga menimbulkan ketidakpuasan para buruh.
Bahkan, lanjut dia, siapapun anggota TKBM yang tak loyal dalam melaksanakan tugasnya, diberhentikan secara sepihak.
“Ini menjadi suatu bentuk keprihatinan dari kami. Olehnya, perlu disikapi dan ditanggapi pemerintah serta beberapa instansi teknis lain,” pinta Imadawa. (*)
Editor: Dewi Wulandari