PKH di Papua belum maksimal

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Ribka Haluk mengatakan, proses penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) belum berjalan maksimal karena letak geografis Papua yang cukup sulit dan juga ketersediaan bank pemenang tender yang tidak semua ada di 29 kabupaten/kota di Papua.

"Dulu, penyaluran dana PKH melalui PT Pos Indonesia, namun kini sudah melalui bank BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Ketiga bank ini yang menang tender penyaluran HPI di seluruh provinsi di Indonesia," Kata Ribka Haluk kepada wartawan, Kamis (2/8/2018) di Jayapura.

Selain ketersediaan fasilitas bank yang tidak ada di beberapa kabupaten, Ribka Haluk juga menyayangkan petugas bank yang sering tidak ada di kantor sehingga masyarakat kesulitan untuk mengambil dana PHK-nya.

"Contoh kasus di Kabupaten Puncak Jaya, di sana hanya ada Bank Papua dan juga ada beberapa bank namun ketika masyarakat yang datang mengambil dana mereka petugas banknya tidak ada di tempat. Hal ini sudah saya intruksikan kepada pihak bank untuk bagaimana caranya bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Disinggung apakah PKH sudah menyentuh seluruh masyarakat di Papua, Ribka Haluk mengaku belum semua masyarakat mendapatkan bantuan program tersebut.

"Jumlah masyarakat penerima PKH belum terlalu banyak. Jadi yang berhak menerima PHK adalah masyarakat yang tergolong tidak mampu. Dan kami masih melakukan pendataan di setiap kabupaten," katanya.

Dikatakan, setiap kabupaten baru diambil satu hingga dua distrik untuk dijadikan pilot projek dalam program tersebut.

"Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Papua namun kami akui bahwa dalam penerapan atau keluarga penerima manfaat untuk pengembangannya belum menyeluruh," ujarnya.

Ke depan, Ribka Haluk berharap Papua bisa menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan dalam penerapan program tersebut.

"Saya juga sudah meminta pihak bank untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat baik itu pemerintah kabupaten maupun kota guna memikirkan jalan keluar proses penyaluran PKH terhadap masyarakat yang masuk dalam penerima manfaat," katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berharap pemerintah daerah turut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan seluruh program bantuan sosial pemerintah, mulai dari PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Pangan. 

Sekadar diketahui, penyaluran bantuan sosial PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.

Penyaluran bantuan diberikan empat tahap dalam satu tahun, bantuan PKH diberikan dengan ketentuan merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017. 

Komponen bantuan dan indeks bantuan PKH pada tahun 2017 untuk Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000, Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000, Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000, dan Bantuan Wilayah Papua dan Papua Barat Rp. 2.000.000. (*)

Related posts

Leave a Reply