Papua No. 1 News Portal | Jubi
Paniai, Jubi – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Paniai, Musa Isir mengatakan, pekan depan pihaknya akan menemui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua atas undangan Pj Gubernur Papua, Soedarmo. Membahas macetnya layanan birokrasi pemerintahan Paniai yang telah berlangsung kurun delapan bulan belakangan.
“Berkaitan dengan dualisme SK atau dualisme Kepala OPD di semua kantor, saya bersama Pj Sekda Paniai (Amatus Tatogo) akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua atas undangan Pj Gubernur Papua,” kata Isir kepada Jubi, Kamis, (23/8/2018).
Selanjutnya, kedua pihak yang mengantongi SK versi Hengky Kayame dan versi Yohanes You akan dimediasi oleh tim dari Pemerintah Pusat (Pempus) dan tim Pemprov. “Jadi semua pejabat versi Hengky Kayame dan versi Yohanes You akan berangkat ke Jayapura,” ucapnya.
“Lalu hasilnya seperti apa kita akan lihat sama-sama. Yang jelas, kami tidak melihat orangnya tapi kami melihat bagi mereka yang memenuhi syarat. Dan itu sesuai ketentuan undang-undang,” katanya.
Menurut mekanisme di birokrasi , lanjutnya, jabatan struktural seperti eselon II, III dan IV sebagai ASN ada prosedur yang mengatur. Pegawai yang menduduki jabatan itu pun, harus memenuhi persyaratan formal .
“Itu sudah diatur di UU, seperti pangkatnya bagaimana, uji kelayakan dan kepatutan ,” .
Pj Sekda Paniai, Amatus Tatogo mengatakan, pihaknya mendukung sikap yang baik dari Pj Bupati demi kebaikan daerah untuk pelayanan terhadap publik.
Menurut mantan Kepala OPD P&P Paniai, dalam waktu dekat pihaknya akan datangi Pemerintah Provinsi Papua guna membahas persoalan itu, sambil mencari solusi agar jelas siapa Kepala OPD dan jajarannya.
“Setelah itu baru Gubernur akan panggil Pj Bupati, Pj Sekda dan semua Kepala OPD lama dan baru. Nah, dari situ akan jelas. Sehingga dari situ akan menyelesaikan persoalan tersebut apabila telah mendapatkan dokumen persetujuan Dirjen dan Menteri. Dua-dua ini kalau sudah di tangan kami, tidak mungkin molor waktu sampai layanan birokrasi macet begini. Tapi hanya karena dokumen belum ada selama ini,” ungkapnya. (*)